PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus Negeri Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah
Khusus Negeri di Provinsi Banten agar lebih tertib dan efektif.
Pasal 18 (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP nomor 21 Tahun 2020; Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021; Perda Prov. Banten Nomor 7 Tahun 2012; Pergub Nomor 17 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah
Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus
Negeri di Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2021
Nomor 17
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 17 dihapus dan angka 27 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ayat (5) dihapus, serta
ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); 4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni
ayat (6); 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) dihapus, ayat (2) dan ayat (4) diubah; 6. Ketentuan Pasal 15 diubah; 7. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) dihapus; 8. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) huruf d
dihapus, dan huruf e diubah; 9. Ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah; 10. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan perlu dilakukan perubahan sesuai ketentuan organisasi sehingga dipandang perlu menetapkan Perubahan atas Pergub Kaltim No.26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (1), Judul pada Bagian Ketujuh, Pasal 10, Pasal 11, Judul pada Bagian Kedelapan, Pasal 12, dan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Pergub Kaltim No.26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023 – 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun
2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Pembangunan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021
Materi pokok: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Gambaran Keuangan Daerah; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah; Tujuan dan Saran; Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 669 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 72005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan air minum yang bersih dan layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan penggantian air tanah dengan air minum melalui jaringan perpipaan belum memungkinkan, dimana penggunaan air tanah yang berlebihan berdampak terhadap penurunan muka tanah, kondisi lingkungan, kesehatan warga, serta potensi bencana lingkungan lainnya yang mengganggu ekosistem kota sebagai akibat dani cakupan layanan air minum perpipaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum mencapai 100% (seratus persen) sehingga dibutuhkan penanganan yang segera;
b. bahwa berdasarkan Nota Kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penimahan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan penugasan kepada PAM JAYA dalam hal penyelenggaraan SPAM dengan target cakupan layanan
100% pada Tahun 2030 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada PAM JAYA untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta melalui Penyelenggaraan SPAM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tata cara pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Lamp 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja; b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi, Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan, Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar Kelompok dan Pergeseran antar Jenis; c. bahwa untuk melaksanakan Butir E angka 15 huruf a angka 3 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; 2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 581); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926); 22. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 100); 23. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 15); 24. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 17)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/ Jasa Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan pengadaan barang/jasa di iingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus menjamin pelaksanaan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Dan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa; Kewajiban Dan Larangan Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Penegakan Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Sekretariat; Pengaduan; Pemeriksaan dan Keputusan; Ketentuan Sanksi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 31 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN,
PENGUJIAN DAN KALIBRASI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan, Pengujian
dan Kalibrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis
dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan
keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah
pada umumnya. Rencana Strategis UPTD BLKPK adalah dokumen perencanaan
UPTD BLKPK untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Startegis yang selanjutnya disingkat dengan Renstra adalah dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisa bisnis.
Penyusunan Renstra UPTD BLKPK sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 memuat:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
Renstra UPTD BLKPK disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran Umum
BAB III : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
BAB IV : Strategi dan Arah Kebijakan
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan
BAB VI : Proyeksi Finansial
BAB VII : Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat