PENERIMAAN-PESERTA-DIDIK-BARU
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus Negeri Di Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- Untuk mengoptimalkan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri di Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah
Khusus Negeri di Provinsi Banten agar lebih tertib dan efektif.
- Pasal 18 (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP nomor 21 Tahun 2020; Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021; Perda Prov. Banten Nomor 7 Tahun 2012; Pergub Nomor 17 Tahun 2021.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah
Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus
Negeri di Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2021
Nomor 17
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
- 1. Ketentuan Pasal 1 angka 17 dihapus dan angka 27 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ayat (5) dihapus, serta
ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); 4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni
ayat (6); 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (3) dihapus, ayat (2) dan ayat (4) diubah; 6. Ketentuan Pasal 15 diubah; 7. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) dihapus; 8. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) huruf d
dihapus, dan huruf e diubah; 9. Ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah; 10. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah.
- 12
|