Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir pada Pengembangan Tebu yang Bersumber dari Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/ KU.510/7/2.006 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pengembangan Yang Bersumber dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK)-
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pengembangan Tebu Yang Bersumber Dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK)-Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomo 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 18 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati No. 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan; Sasaran; Upaya meningkatkan produksi, produktivitas, dan rendemen; pupuk; dan dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2010.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 35 Tahun 2010
PERBUP Kab. Wonosobo No. 31 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2010/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nombr 100 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubidi untuk SeKor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2010, perlu mengesahkan dan mengubah Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Peftanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/12/1999; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2L|M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2009 diubah.
7 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak, tetapi sebagai
penghargaan atas prestasi kerja dalam rangka pembinaan
berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier dengan
menitikberatkan pada sistem prestasi kerja; bahwa Pegawai Negeri Sipil untuk dapat meningkatkan prestasi
kerjanya memerlukan kompetensi tertentu yang tidak hanya
didasarkan pada ijazah yang diperolehnya, tetapi juga
memerlukan pengalaman yang cukup, oleh karena itu pemberian
kenaikan pangkat penyesuaian ijazah perlu dilakukan secara
selektif dengan persyaratan masa kerja dan pangkat tertentu di
samping persyaratan lain berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur Ujian Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kewajiban, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Syarat Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, namun sehubungan dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, maka Syarat dan Uraian Tugas Jabatan perlu diubah dan disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumedang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 77 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 78 tahun 2009 tentang syarat dan uraian tugas jabatan fungsional umum pada sekretariat daerah kabupaten sumedang
92 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan perumusan
tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas
Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2010/No.25 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kerja, Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga dan Standar Pelayanan Minimal; bahwa dalam rangka Penyusunan Anggaran berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan guna penyetaraan harga secara proporsional setiap kegiatan pada instansi, perlu di susun Analisis Standar Belanja yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang Analisis Standar Belanja Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alat ukur belanja kegiatan dan
penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat