PERKEBUNAN - TEBU - APBN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2010/325
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir pada Pengembangan Tebu yang Bersumber dari Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/ KU.510/7/2.006 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pengembangan Yang Bersumber dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK)-
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pengembangan Tebu Yang Bersumber Dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK)-Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara.
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomo 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 18 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati No. 3 Tahun 2008
- PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan; Sasaran; Upaya meningkatkan produksi, produktivitas, dan rendemen; pupuk; dan dana
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2010.
- 23 hal
|