Kepegawaian, Aparatur Negara-Struktur Organisasi-Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2010/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Syarat Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK: |
- a. bahwa Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, namun sehubungan dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, maka Syarat dan Uraian Tugas Jabatan perlu diubah dan disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumedang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009 tentang Syarat dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 77 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009.
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
- Peraturan Bupati Sumedang Nomor 78 Tahun 2009
- mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 78 tahun 2009 tentang syarat dan uraian tugas jabatan fungsional umum pada sekretariat daerah kabupaten sumedang
- 92 hal
|