Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Program Doktor (S.3)
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Menunjang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Di Provinsi Kalimantan Tengah Maka Kepada Para Mahasiswa Program Doktor (S.3) Dalam Rangka Menyelesaikan Pendidikannya Dipandang Perlu Menyediakan Dana Bantuan; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Bantuan Dana Penunjang Kegiatan Belajar Program
Doktor ( S.3).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
Syarat Penerima Bantuan Penunjang Kegiatan Belajar Mahasiswa Program (S.3) Sebagai Berikut : 1. Membuat Dan Mengajukan Proposal / Surat Permohonan Ditujukan Kepada Gubernur Kalimantan Tengah; 2. Warga Negara Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2007.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 Dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang dipandang memungkinkan dan saling berdekatan. bahwa Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan penggabungan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menggabungkan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 30 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN SUBSIDI BIAYA KULIAH BAGI MAHASISWA KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di Kota Blitar, maka perlu adanya program yang
mampu mendorong masyarakat agar termotivasi untuk
meningkatkan pendidikannya di perguruan tinggi yang salah
satunya adalah melalui program subsidi biaya kuliah;
b. bahwa agar pemberian subsidi biaya kuliah sebagaimana
dimaksud huruf a berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, tepat
jumlah dan bermanfaat perlu dibuat suatu ketentuan yang
mengatur pelaksanaan program dimaksud.
1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4863);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah.
1. Tujuan dari pemberian Subsidi Biaya Kuliah adalah untuk meningkatkan angka
rata-rata sekolah warga masyarakat dalam rangka peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia Kota Blitar;
2. Subsidi Biaya Kuliah diberikan kepada lulusan SMA, SMK, dan MA mulai tahun
pelajaran 2014/2015 baik negeri maupun swasta asal Kota Blitar yang
melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi;
3. Dinas Pendidikan bertanggungjawab dalam pengelolaan Subsidi biaya kuliah
kepada mahasiswa dan melaporkan hasilnya kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat Menjadi Pedoman Pemberian bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat
ABSTRAK:
Bahwa demi keberlanjutan pemberian bantuan penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS) untuk mendukung pendidikan sepanjang hayat, perlu pedoman pemberian bantuan operasional dewasa tidak sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat Menjadi Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk
Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 031 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS). Selain itu diatur tentang Pembiayaan DTS Daerah, Biaya Penyelenggaraan DTS; mekanisme Penyaluran DTS; Pembinaan dan Pengawasan DTS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta maka Penyaluran bantuan sosial Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta perlu penyempurnaan; bahwa Perwako Nomor 11A Tahun 2017 tentang bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta beserta perubahannya dan Perwako No 13 C tentang Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai pada Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip dan sasaran, penerima dan besaran, kepesertaan, pemanfaatan, pencairan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11A Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 C Tahun 2018 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidlkan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi UPT Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Menjadi UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, perlu merubah Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPDSKB) menjadi Unit Pelaksana
Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar
Kegiatan Belajar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur menjadi Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar;
UU No. 15 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2010; PERBUP No. 7/02.188.3/HK/V/2006.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Dinas. Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT SKB) diubah fungsinya menjadi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (UPT Satuan PNF SKB). Susunan organisasi UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar, terdiri atas :
a. Kepala Satuan PNF;
b. Urusan Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional. UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis penunjang tugas Dinas dalam bidang pendidikan non formal. UPT Satuan PNF Sanggar Kegiatan Belajar mempunyai tugas menyelenggarakan Program Pendidikan Nonformal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
5 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri Terpadu di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Dalam rangka pemerataan pendidikan, serta untuk meningkatkan kesempatan belajar bagi masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat mencapai hasil yang optimal, maka dipandang perlu dibentuk Pendidikan Anak Usia Dini Negeri Terpadu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang dengan Peraturan Bupati
UU No 23 Tahun 2000; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2005; PerMen Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang bermutu, pemerintah mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
b. bahwa agar dalam penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dapat berjalan lancar, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus nonfisk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 48 Tahun 2008, Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 dan Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sasaran, alokasi dan penyaluran, penggunaan DAK Nonfisik BOP Kesetaraan, dana cadangan, pelaporan, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 huruf d
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan, perlu
mengatur lebih lanjut teknis penerimaan peserta didik baru
ditingkat satuan pendidikan dengan Peraturan Wali Kota agar
dalam pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif,
transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah
Menengah Kejuruan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan, yang memuat: Ketentuan Umum; Azas, Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Kepanitiaan; Persyaratan Calon Peserta Didik Baru; Kriteria Calon Peserta Didik Baru; Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru; Jumlah Peserta Didik; Masa Penerimaan Peserta Didik Baru; Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Koordinasi Dan Pemantauan; Pendanaan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun
2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan
Pendidikan di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sekolah Menengah Atas Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat