PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR, SURAT KETERANGAN BELAJAR, IZIN PENGGUNAAN GELAR, IZIN PENGGUNAAN IJAZAH DAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2017/No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib dibidang administrasi dan terarahnya upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur sesuai dengan tugas, fungsi, formasi, dan kualitas pendidikan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 T ahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 T ahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016;
- Peraturan bupati (perbup) tentang pedoman pemberian tugas belajar, izin belajar, surat keterangan belajar, izin penggunaan gelar, izin penggunaan ijazah dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi pegawai
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
- 25 hlm.
|