Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal
264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2025 selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Banyumas untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Desember
2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam:
a. penyusunan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025;
b. penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025; dan
c. pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas.
Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
3545 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian dan Besaran Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses yang digambarkan melalui peta proses bisnis. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai kondisi saat ini, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permenpan RB No. 19 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Paser No. 4 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Manfaat; 3. Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis; 4. Penyusunan Peta Proses Bisnis; 5. Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Bupati Paser Nomor 49 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan idak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah memberikan tanggung jawab kepada Bupati untuk mengatur mengenai Tata Naskah Dinas. Bengan adanya perkembangan organisasi dan perkembangan teknologi dan informasi telah mempengaruhi pelaksanaan penyusunan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan Bupati mengatur tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Lampiran 48 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 590
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Pengembangan Kebun Pekarangan dengan Budidaya Pangan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu strategi kebijakan Pemerintah Daerah
dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat
adalah melalui optimalisasi pengembangan kebun
pekarangan dengan budidaya pangan terintegrasi;
b. bahwa program pengembangan kebun pekarangan
dengan budidaya pangan terintegrasi dapat mendorong
masyarakat Kabupaten Konawe Utara untuk lebih
kreatif dalam mengoptimalkan lahan pekarangan untuk
memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan
pendapatan keluarga serta mendorong peningkatan
· daya beli masyarakat;
c. bahwa untuk mendukung program pengembangan
kebun pekarangan secara terintegrasi, diperlukan
upaya yang sistematis dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Program
Pengembangan Kebun Pekarangan dengan Budidaya
Pangan Terintegrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perencanaan P2KP
BAB III Pelaksanaan P2KP
BAB IV Fasilitasi P2KP
BAB V Pendanaan P2KP
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan P2KP
BAB VII Peran Serta Masyarakat
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non berusaha
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelayanan
perizinan Berusaha dan Perizinan Non berusaha,
diperlukan penyesuaian seluruh sumberdaya,
sarana dan prasarana, serta penataan regulasi
sehingga pelayanan Perizinan Berusaha dan
Perizinan Non berusaha dapat beijalan
sebagaimana mestinya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Kemudahan Perizinan Berusaha dan Perizinan
Non berusaha
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 6 Tahun 2021; PP NO 22 Tahun 2021; PERPRES NO 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; PERDA NO 8 Tahun 2016; PERBUP NO 9 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Kemudahan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non berusaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Lampiran File: 11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2024
KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Komunitas intelijen daerah kabupaten lampung utara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dibentuk Komunitas yang bertugas melakukan deteksi dini dan peringatan dini di daerah Kabupaten Lampung Utara yang didukung dengan koordinasi antar aparat unsur intelijen secara profesional; berdasarkan pertimbangan maksud huruf a dan b tersebut diatas, agar dapat beijalan dengan tertib, terkoordinasi, berdaya guna dan berhasil guna, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 2 Tahun 2002; UU NO 3 Tahun 2002; UU NO 16 Tahun 2004; UU NO 34 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 6 Tahun 1988; PERMENDAGRI NO 11 Tahun 2006; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; KEPMENDAGRI NO 131 Tahun 2003; PERDA NO 5 Tahun 2016; PERDA NO 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Komunitas intelijen daerah kabupaten lampung utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-pembinaan dan pengawasan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2024/NO.13, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam upaya memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, pemerintah daerah telah menetapkan badan layanan umum daerah pada pusat kesehatan masyarakat serta untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil pengelolaan badan layanan umum daerah pada pusat kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud perlu dilakukan evaluasi kinerja.
Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SKPD atau Unit SKPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Badan Layanan Umum Puskesmas yang selanjutnya disebut BLUD Puskesmas adalah Sistem yang diterapkan oleh Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan yang ditetapkan oleh Bupati. Diatur mengenai Ketentuan Umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup; Pelaksanaan Evaluasi; Indikator Penilaian; Tata Cara Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
7 hlm, Lampiran 8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 157 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6490);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13);
Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD agar tata laksana pergeseran anggaran berjalan secara tertib dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat