Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati mengatur tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Saumlaki
Tanggal Penetapan
18 April 2024
Tanggal Pengundangan
19 April 2024
Tanggal Berlaku
19 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.13, TBD.2024, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 15 HAL
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan