SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penyelenggaraan SAKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
11 halaman; Lampiran 11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjar No. 33 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana DesaSetiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa,perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017.
Ketentuan Umum, Penggaran dan Pengalokasian Dana Desa, Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Pengunaan Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Pengunaan Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TRANSAKSI NON TUNAI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
Dalam rangka akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
5. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 159 Tahun 2017.
Setiap pembayaran belanja APBD wajib melalui sistem pembayaran non tunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi tempat rekreasi dan olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf i dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga, Golongan, Prinsip Dan Sasaran Penetapan Retribusi, Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga, Tata Cara Pemungutan , Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan , Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 64 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan tertib administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan;
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Penting yang dialami penduduk, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud di atas, perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 37 Tahun 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggara, dokumen kependudukan, pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pendokumentasian hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan database kependudukan dan informasi administrasi kependudukan,pemanfaatan database kependudukan, pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan, pembiayaan, sanksi administrative, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2010 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 55 Hlm dan 9 Hlm penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2018
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS dan FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN - SOTK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo nomor 36 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 32 /Prt/M/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 32 /Prt/M/2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yaitu: Mengubah Pasal 3 huruf c dan d, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13; Menyisipkan ketentuan Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 13C dan Pasal 13D diantara Pasal 13 dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2018
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Peribadatan di Kabupaten Cirebon pada APBD Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No.7, TLD No.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai
peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan paradigma baru di bidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga pemanfaatannya perlu
diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan,
dan Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3101);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Pembibitan Ternak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5260);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5296);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5391);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sigi Nomor 104).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Sumber Daya;
d. Peternakan;
e. Kesehatan Hewan;
f. Kesehatan Masyarakat Veteriner dan RPH;
g. Pelayanan Kesehatan Hewan;
h. Lalu Lintas Hewan;
i. Pembinaan dan Pengawasan;
j. Penyidikan;
k. Ketentuan Pidana;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
16 Halaman, Penjelasan: 10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja dan pembiayaan UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Pembentukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis balai pengawasan mutu dan keamanan pangan pada dinas ketahanan pangan provinsi papua barat
9 hal, lampiran 1 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat