Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 052
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai amanat RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, pariwisata merupakan penggerak utama ekonomi daerah;
b. Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut perlu dipastikan terwujudnya rantai pasok pariwisata yang akan menciptakan rantai nilai bagi pengembangan pariwisata di kawasan pariwisata estate;
c. Bahwa pengembangan rantai pasok pariwisata dilakukan melalui kerja kolaborasi dan terintegrasi seluruh perangkat daerah yang terlibat sehingga kerja yang dilakukan menjadi lebih optimal;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Pengembangan Rantai Pasok Pariwisata di Kawasan Pariwisata Estate.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Pengertian Umum; Bab 2. Pendekatan dan Pelaksanaan Pola Kerja Kolaborasi; Bab 3. Pengorganisasian Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah di Kawasan Pariwisata Estate; Bab 4. Pengendalian dan Evaluasi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 050
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2020 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggra Timur Tahun 2021;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
5 halaman; 297 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19) di Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07 /2021
Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan dalam Lampiran IV Peraturan Gubemur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran IV Peraturan Gubemur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan Budaya kerja (culture set).
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Nilai Budaya Kerja; Pengembangan Budaya Kerja; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk optimalisasi dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau diperlukan penambahan Subsektor bidang ekonomi kreatif sebagai acuan identifikasi potensi, serta penambahan Wakil Ketua Bidang Seni Media Baru, dan Divisi Media Seni dan Perluasan Informasi dalam susunan organisasi.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 20), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 43 Tahun 2021
KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
PERGUB Prov. Riau No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
Mencabut
PERGUB Prov. Riau No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Biaya Peraturan Gubernur Riau Nomor 40 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/4239/2021, tanggal 26 Maret 2021
tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) menyebutkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil, bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021
Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Standar Biaya Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan patokan harga tertinggi yang digunakan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau, yang tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 40 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 41); dan
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 40 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 59);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp VI
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 201 7 tentang Otoritas Veteriner, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 3 (tiga) Bab dan 11(sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 41 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2021; PERGUB No. 47 Tahun 2020.
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Petala Bumi pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 42 (empat puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Satuan Pemeriksaan Internal, Komite, Kelompok Instalasi, Kelompok Staf Medis, Dan Kelompok Staf Tenaga Kesehatan Lain; Tata Kelola; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2022; KEPMENDAGRI No. 903-4667 Tahun 2021; PERDA No. 8 Tahun 2006.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat