Pengangkatan-dan-Pemberhentian-Pejabat-Otoritas-Veteriner-Provinsi-Riau
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2021/No. 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 201 7 tentang Otoritas Veteriner, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Riau.
- Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 3 (tiga) Bab dan 11(sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
|