PMK No. 96/PMK.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan
PMK No. 86/PMK.010/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mencabut
PMK No. 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan NO. 35/PMK.010/2017, BN.2017/NO.362, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.03/2017
PMK No. 141/PMK.03/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
PMK No. 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan NO. 165/PMK.03/2017, BN.2017/NO.1645, jdih.kemenkeu.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2017
PMK No. 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, Dan Keterlambatan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
Peraturan Menteri Keuangan NO. 68/PMK.03/2017, BN.2017/NO.694, jdih.kemenkeu.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 Tentang Pengurangan Atas Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, Dan Keterlambatan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017
PMK No. 19/PMK.03/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Mengubah
PMK No. 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan NO. 73/PMK.03/2017, BN.2017/NO.837, jdih.kemenkeu.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/PMK.03/2017
PMK No. 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Menteri Keuangan NO. 66/PMK.03/2017, BN.2017/NO.692, jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.010/2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerpajakan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 /PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry /Penyeberangan, Laut, dan Udara
Peraturan Menteri Keuangan NO. 15/PMK.010/2017, BN.2017/NO.276, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, Dan Udara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2017
Peraturan Menteri Keuangan NO. 5/PMK.010/2017, BN.2017/NO.142, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.010/2017
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI - TIDAK DIKENAI - BARANG KEBUTUHAN POKOK
2017
Peraturan Menteri Keuangan NO. 116/PMK.010/2017, BN.2017/NO.1136, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum mengenai jenis-jenis barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat banyak yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai dan menyelaraskan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUUXIV/2016, perlu mengganti ketentuan mengenai jenis barang kebutuhan pokok yang atas impor dan/atau penyerahannya tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a
PP 1 Tahun 2012 (LN Tahun 2012 No.4)
- Peraturan Menteri ini mengatur beberapa hal antara lain sebagai berikut:
1. Jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah barang tertentu dalam kelompok barang antara lain barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak antara lain: beras dan gabah, Jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayursayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan; dan gula konsumsi.
2. Kriteria dan/atau rincian barang kebutuhan pokok tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Kriteria ini dapat dilakukan penyesua1an setelah mendapat usulan dari kementerian pembina sektor terkai
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Peraturan Menteri ini mencabut 653/KMK.03/2001
Peraturan Menteri ini mencabut 521/KMK.1/2001
-
10 HLM, Lampiran halaman 6-10
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.010/2017
PMK No. 64/PMK.011/2014 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan NO. 33/PMK.010/2017, BN.2017/NO.360, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.010/2017
PMK No. 236/PMK.010/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2017 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Mencabut
PMK No. 5/PMK.010/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
PMK No. 157/PMK.010/2015 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
Peraturan Menteri Keuangan NO. 202/PMK.010/2017, BN.2017/NO.1887, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat