Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan
ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal dan Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, dan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012;
pENAMBAHAN-PENYERTAAN MODAL-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN OGAN KOMeRING ILIR-KE-DALAM-MODAL SAHAM-PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH-SUMATERA SELATAN-BANGKA BELITUNG-TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerıntah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilır Ke Dalam
Modal Saham PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan
Bangka Belıtung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan perusahaan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir ke dalam modal saham Perusahaan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 63 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah meliputi maksud dan tujuan penyertaan modal, penetapan nilai tambahan penyertaan, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penyertaan modal daerah termasuk pengawasan dan penatausahaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Buton Utara Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pertumbuhan perekonomian daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dan melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690).
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725).
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861).
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357).
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221).
12. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 97).
13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42).
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 93).
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Iklim Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1196).
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6).
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 10).
Pasal 1 s.d Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 18 Tahun 2019
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sekadau No. 14 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, pelirnpahan kewenangan pelayanan perizinan dan Nonperizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 38 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kewenangan Penandatangan Penerbitan Perizinan Dan Nonperizinan; Perizinan Berusaha; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, Monitoring Dan Evaluasi; Pengaduan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
14 halaman peraturan dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah
Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan
investasi jangka pendek uang milik Daerah yang
sementara belum digunakan sepanjang tidak
mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas
Daerah, dan kualitas pelayanaan publik:
. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kas
Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD), Pemerintah Daerah dapat melakukan
investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk
memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau
manfaat lainnya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Deposito Uang Daerah,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438),
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679): 5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322):
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310):
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22
Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 118)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonggiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 160): 9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 156),
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2017 Nomor 102) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 83
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
Nomor 84),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Guna menampung uang penerimaan daerah dalam rangka pelaksanaan
APBD pada SKPD secara non tunai, Bendahara Penerimaan pada SKPD
membuka rekening penerimaan di Bank Umum yang ditetapkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2019/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan
dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik
Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang
tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas
Daerah, dan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa dalam rangka penempatan uang daerah dalam
bentuk deposito dan optimalisasi pemanfaatan kas
Daerah, Pemerintah Daerah perlu mengatur penempatan
uang daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);13.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
17.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah;
20.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);22.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 128);
23.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 28).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umuml Ketentuan Deposito; Penempatan Deposito; Kerja Sama; Tata Cara Penempatan Uang Daerah; Pencairan Deposito; Evaluasi dan Rekonsiliasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Wiltertram Kabupaten Kutai Barat
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Perda Kabupaten Kutai Barat
Nomor 7 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah dan berdasarkan Bab II Pasal 3 ayat (1) dan ayat
(2) Perbup Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2015 tentang tata cara pengajuan penyertaan modal
daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram Kabupaten Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.4
Tahun 2019; dan Perbup Kabupaten Kutai Barat No.12
Tahun 2015
Tata cara pengajuan penyertaan
modal daerah kepada Perusahaan Daerah
Witelteram Kabupaten Kutai Barat. Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan
Daerah WILTERTRAM dilakukan secara
bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan
keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
4 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi
daerah yang antara lain bertujuan untuk mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah
berkewajiban membangun penyelenggaraan pelayanan
publik yang berkualitas guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik termasuk memberikan ruang
kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau
pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik;
b. bahwa untuk menjamin efektivitas, ketertiban, ketepatan
waktu dan pelayanan informasi dalam penanganan
pengaduan maka perlu disusun tata cara penanganan
pengaduan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Euton Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Euton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Euton Utara di Provisi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Nomor 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
1 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 23 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 23);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
JENIS PENGADUAN MASYARAKAT
BAB IV
PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT
BAB V
TINDAK LANJUT
BAB VI
KELOMPOK KERJA PENANGANAN PENGADUAN
MASYARAKAT
BAB VII
LAPORAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2019
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan, dipandang perlu untung menetapkan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas; dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsu dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Peraturan Bupati Balangan Nomor 83 Tahun 2017
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat