Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umuml Ketentuan Deposito; Penempatan Deposito; Kerja Sama; Tata Cara Penempatan Uang Daerah; Pencairan Deposito; Evaluasi dan Rekonsiliasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan;Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat