Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.1, BD.2010/No.34.1 Seri E Nomor 20.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dal am Pengelolaan Pasar Daerah, Pemerintah Desa
dan masyarakat di lokasi Pasar Daerah sangat berperan
dalam menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman dan
kebersihan Pasar Daerah; bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, kepada pemerintah
desa dapat diberikan bagi hasil dari pendapatan retribusi
dengan memperhatikan peranan desa atas penerimaan
retribusi tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar
Daerah Kepada Desa yang menj adi Lokasi Pasar Daerah
di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran bagi hasil retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36.1 Tahun 2010
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36.1, BD.2010/No.36 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
alokasi dan pengaturan terhadap Harga Eceran Tertinggi
(HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2010, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 63 Tahun 2009, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 11.1 Tahun 2010; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan
memperhatikan ketentuan yang berlaku, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR. 130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
536/Kpts/UM/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/
TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III mengenai alokasi pupuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 790 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 790, BD.2010/No.42 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Usaha Warung Internet dan Game Net di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum serta untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan usaha warung internet dan game net di Kabupaten Banjarnegara, perlu suatu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara, salah satunya menentukan bahwa Pemerintah Kabupaten berwenang menjalankan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang No 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Usaha Warung Internet dan Game Net di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Usaha Warung Internet Dan Game Net Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan
Umum, usaha Warung Internet dan Game Net termasuk dalam
jenis Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pembinaan,
pengaturan, pengendalian dan pengawasan dalam
penyelenggaraan usaha Warung Internet dan Game Net di
Kabupaten Banyumas , perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Usaha Warung Internet dan Game Net.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Skala Usaha Warnet dan Game Net; Standarisasi Usaha Warnet dan Game Net; Perizinan; Hak, Kewajiban dan Larangan Usaha Warnet dan Game Net; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 78 Tahun 2010
peraturan bupati - penjabaran tugas unit pelaksana teknis
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, BD.2010/No.46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 45 Tahun 2010
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR - GAJI POKOK DAN PENGHASILAN LAIN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2010/No. 303
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gaji Pokok dan Penghasilan Lain bagi Direksi serta Honorarium Pembina dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, pada Bab IV Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi Organ PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo terdiri dari : Bupati, Dewan Pengawas, dan Direksi, maka Pembina pada PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo tidak termasuk dalam organ PD. BPR Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gaji Pokok dan Penghasilan Lain Bagi Direksi serta Honorarium Pembina dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Sukoharjo No 23 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2010 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Pengembalian Selisih Harga Kios Pedangang Pasar Wage Adiwinangun Ngadirejo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Temanggung Nomor 511.2/555
Tahun 2010 tentang Perubahan Harga Jual Kios dan Los Pasar Wage
Adiwinangun Ngadirejo Kabupaten Ternanggung, maka perlu
mengembalikan sellsih harga kios kepada para pedagang. Pengembalian kelebihan pajak dan retribusi, serta pengemballan
tuntutan ganti rugi dan sejenisnya yang terjadi pada tahun-tahun
dibebankan pada rekenlng belanja tldak terduga
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah : Undahg-Undang Nemer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir . dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Namer 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 31 Tahun 2010
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengalokasikan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 42.682.750,00 untuk pengembalian selisih harga kios pedagang Pasar Wage Adiwinangun Ngadirejo. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah bertanggung jawab sebagai Pejabat Pengguna Anggaran dengan pelaporan kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2010.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat