Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 36 Tahun 2009
4. UU Nomor 05 Tahun 2014
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 32 Tahun 1996
7. PP Nomor 38 Tahun 2007
8. PP Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016
11. Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
13. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini meliputi :
1. Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
2. Tugas Puskesmas
3. Fungsi Puskesmas
4. Tata Kerja Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 62 Tahun 2012
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2018
BUMD; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Objek Wisata PAda Dinas Kepemudaan, Olah raga, dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dimungkinkan adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan
Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja UPT dan pembentukan UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Obyek Wisata pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan pariwisata.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Obyek Wisata Pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Tengah memuat sistematika: Ketentuan Penutup; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Eselonering, Pengangkatan, Dan Pemberhentian; Kelompok JAbatan Fungsional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
- bahwa guna kelancaran dan optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2009 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kabupaten Kudus;
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2009 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kabupaten merupakan kewenangan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Pusat dan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/ No. 11 Seri F No. 488
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang lingkungan hidup perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah. Pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubemur. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 57 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan wilayah kerja, kedudukan dan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Samosir Nomor 62 Tahun 2008 tentang Pembentukan Laboratorium Lingkungan sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Badan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2008 Nomor 198 Seri F Nomor 117) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati ini.
UPTD yang sudah ada harus menyesuaikan dengan Peraturan Bupati ini paling lambat enam (6) bulan sejak Peraturan Bupati ini ditetapkan
Peraturan ini terdiri atas 18 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - INSTALASI FARMASI - DINAS KESEHATAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan surat Gubernur Jambi No. S-061/107/SETDA.ORG-2.3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Kabupaten Sarolangun Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi urut IV angka 1 (satu) pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui dibentuk UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
9 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 16 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sentra Pembibitan dan Pengembangan Peternakan Pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
SENTRA PEMBIBITAN DAN PENGEMBANGAN PETERNAKAN
PADA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sentra Pembibitan
dan Pengembangan Peternakan pada Dinas Pertanian
dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
PEMBENTUKAN- UNIT -PELAKSANA -TEKNIS -PADA -BADAN- PENDAPATAN -DAERAH- KABUPATEN- MUARA ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya untuk sebagian yaitu : Pasal 1, Angka 1, Romawi I, Dinas Pendapatan Daerah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2014 Nomor 30)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Cirebon No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Metrologı Legal Pada Dınas Perdagangan Dan Perındustrıan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
ntuk meIaksanakan kegiatan teknis operasioanal
dan teknis penunjang di bidang MetroIogi Legal perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis; untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubernur
Sumatera Selatan Nomor 061/3093/Vl/2017 tanggal 19
Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan, kedudukan dan tugas; uraian tugas dan fungsi; kepegawaian; keuangan; dan tata kerja UPTDMetrologi Legal
pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS laboratorium kesehatan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 Perda kab pandeglang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat