PENGHASILAN TETAP BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT PEMERINTAH KAMPUNG, TUNJANGAN BAGI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, INSENTIF PERANGKAT KEWILAYAHAN KAMPUNG SERTA PENGHASILAN LAIN YANG SAH DAN TUNJANGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PERANGKAT PEMERINTAHAN KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA TAHUN ANGGARAN 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGHASILAN TETAP BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT PEMERINTAH KAMPUNG, TUNJANGAN BAGI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, INSENTIF PERANGKAT KEWILAYAHAN KAMPUNG SERTA PENGHASILAN LAIN YANG SAH DAN TUNJANGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PERANGKAT PEMERINTAHAN KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa guna terwujudnya kualitas kinerja dan kesejahteraan bagi Kepala Kampung, Perangkat Pemerintah Kampung dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung serta Perangkat Kewilayahan Kampung. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial serta ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 2
Tahun 2024; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 23 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 30 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman besaran Penghasilan Tetap bagi Kepala Kampung dan Perangkat Pemerintah Kampung, Tunjangan Tetap bagi Anggota Bamuskam, Insentif Perangkat Kewilayahan Kampung serta Penghasilan Lain yang sah dan Tunjangan Jaminan Sosial bagi Perangkat Pemerintahan Kampung di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah: a. Untuk memberikan kepastian hukum mengenai penghasilan dan tunjangan Kepala Kampung dan Perangkat Pemerintahan Kampung lainnya; dan
b. Untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Kampung
dan Perangkat Pemerintahan Kampung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
Lamp 27 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142
ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah mengisyaratkan bahwa Kepala
Daerah menetapkan Renja Perangkat Daerah paling
lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah
tentang RKPD ditetapkan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negera Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor Tahun 2024
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 Nomor).
Peraturan ini mengatur mengenai sistematika renja perangkat daerah yang bertujuan sebagai Pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah
dengan penentuan pilihan Program, Kegiatan, dan Sub
Kegiatan Tahunan disertai pagu Indikatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II butir
II.D.4.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu
dilakukan beberapa perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Kabupaten
Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 101/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang
Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023 dan Tahun
2024; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2017
tentang tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak
Terduga Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (4) diubah serta
ditambahkan 1 (satu) ayat baru;
3. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disipkan 1 (satu) Pasal;
4. Ketentuan Pasal 14 diubah; dan
5. Ketentuan Pasal 17 ditambahkan 9 (sembilan) ayat baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Pulang Pisau
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2024
Badan Layanan Umum-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2024/NO.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas kinerja dan Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 23 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 189
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayananan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2008 – 2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026;
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
704 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 13 Tahun 2024
PERBUP Kab. Natuna No. 32 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
Peraturan Bupati Natuna Nomor 80 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun
2018 Nomor 81)
Peraturan Bupati Natuna Nomor 61 Tahun 2020
Tentang Perubahan Peraturan Bupati Natuna Nomor
80 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Natuna
Tahun 2020 Nomor 61)
insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah - tata cara pemberian dan pemanfaatan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2024/No.321
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal
4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal
103 Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 15
Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab.Natuna No.15 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Natuna Nomor 80 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun
2018 Nomor 81);
b. Peraturan Bupati Natuna Nomor 61 Tahun 2020
Tentang Perubahan Peraturan Bupati Natuna Nomor
80 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Natuna
Tahun 2020 Nomor 61); dan
- 7 -
c. Peraturan Bupati Natuna Nomor 32 Tahun 2021
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Natuna Nomor 80 Tahun 2018 tentang Tata cara
Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 32).
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Menjamin kebebasan setiap orang untuk
beragama dan untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya masing-rnasing.
b. bahwa pelayanan bagi Jemaah haji Kabupaten Konawe
Kepulauan perlu ditingkatkan melalui penyediaan
transportasi, konsumsi dan akomodasi Diman sebagai
bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah
sehingga perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 36
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2029 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Urnrah, Transportasi
Jemaah Haji dari daerah asal keembarkasi dan
konsumsi menjadi tanggungjawab Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukkan Kabupaten Konawe Kepulauan,
Provinsi Sulawesi Tenggara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 5415;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6338);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1761);
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan lbadah Haji Reguler (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 874).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji
BAB V Pembiayaan
BAB VI Koordinasi
BAB VII Pelaporan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Way Kanan Nomor 13 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Dalam rangka sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1)
dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, layanan nomor tunggal panggilan darurat di tingkat Daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten/ Kota; dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah koordinasi dalam penanganan keadaan gawat darurat (emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Organisasi Perangkat Daerah/ Unit Pelaksana Teknis Daerah (OPD/ UPTD), Instansi pemerintah dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112; di Kabupaten Way Kanan belum adanya
peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan layanan nomor tunggal darurat 112, sehingga perlu disusun pedoman dalam penyelenggaraannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 36 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 52 Tahun 2000; PP NO 46 Tahun 2021; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016; PERDA NO 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2024
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 663
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa
ABSTRAK:
a. bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri
Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang
meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara,
termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai
sumber daya, perlu ditingkatkan upaya
pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan
berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah
penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah
dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya
kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai
dengan landasan konstitusional Undang- Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan
memberikan nilai tambah terhadap ruang wilayah
Kabupaten Konawe, diperlukan rencana detail tata
ruang yang memberikan kepastian hak dan kepastian
hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dalam
pemanfaatan ruang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7
angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18
Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Routa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG
BAB V RENCANA POLA RUANG
BAB VI KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG
BAB VII PERATURAN ZONASI
BAB VIII KELEMBAGAAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
162
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi:
b. bahwa pasca dilaksanakannya penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu penyesuaian Sistem Kerja ASN meliputi Mekanisme Kerja dan Proses Bisnis;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Fungsi, Tugas, dan Peran Aparatur Sipil Negara;
Bab III: Jabatan ASN;
Bab IV: Sistem Kerja;
Bab V: Mekanisme Kerja;
Bab VI: Proses Bisnis; dan
Bab VII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat