Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2010/2011 Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mendukung suksesnya Program Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun (MTT) 2010/2011 dan sekaligus sebagai langkah tindak lanjut Program Akselerasi Peningkatan Produktivitas Gula guna mewujudkan swasembada gula di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 525/05991 tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 20102011 di Jawa Tengah, perlu menentukan sasaran areal, produksi, produktivitas dan rendemen program pengembangan tebu rakyat musim tanam tahun 2010/2011 di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2010/2011 di Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 72 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan; Sasaran; Upaya meningkatkan produksi, produktivitas, dan rendemen; pupuk; dan dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD 2010/34 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standard Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2010
pns - PEDOMAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR, KETERANGAN BELAJAR, KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH, DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/No.546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Memiliki Ijazah, dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dan
profesionalitas Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu
memberikan kesempatan bagi segenap Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang satu tingkat lebih tinggi
atau pada jenjang yang sama dengan tingkat ijazah yang
dijadikan dasar dalam penetapan pengangkatan/pangkat
terakhir; bahwa kesempatan untuk melanjutkan pendidikan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan
Belajar, Keterangan Memiliki Ijazah, dan Izin Penggunaan
Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2001; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas belajar, izin belajar, keterangan belajar, keterangan memiliki ijazah, izin penggunaan gelar akademik, kewenangan penandatanganan, kewajiban, sanksi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2003 dicabut.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlu berupa keluwesan memberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan untuk memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan Umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), maka perlu keuangan dimaksud;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan teknis pengelolaan huruf a dan b, maka perlu menetapkan pedoman keuangan sebagaimana peraturan teknis Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara tentang pedoman pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4544);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENJABAT PENGELOLA RSU
BAB IV PELAKSANAAN KEUANGAN DPA BLUD
BAB VI PERUBAHAN RBA DAN DPA-RSU
BAB VII AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII AKUNTABILITAS KINERJA
BAB IX SURPLUS DAN DEFISIT
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERPRES No. 64 Tahun 2005 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
PERPRES No. 52 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
PERPRES No. 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004
KEPPRES No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003
KEPPRES No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003
KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
KEPPRES No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
KEPPRES No. 46 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002
KEPPRES No. 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pontianak Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 36 Tahun 2009 dan telah diubah pertama kali dengan peraturan Walikota Pontianak Nomor 26 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2004, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Keppres No. 80 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 01/PMK.2/2009, Permendagri No. 25 Tahun 2009, Perwa No. 36 Tahun 2009.
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
6 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahn 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang dapat memberikan acuan dalam mengatura pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 1992; UU No.20 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.35 Tahun Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.9 Tahun 1975; PP No.31 Tahun 1994; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Kepres No.88 Tahun 2004; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pelaporan Penduduk Yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri; Penetapan Denda Administratif; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2010.
Perbup ini memiliki 29 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2010
SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH - STANDARISASI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/No.34 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintah Kabupaten
Purworejo secara berdaya guna dan berhasil guna,
perlu dilakukan standarisasi sarana dan prasarana
kerja sebagai upaya untuk penataan terhadap sarana
dan prasarana kerja tersebut; bahwa agar penataan sarana dan prasarana kerja
melalui standarisasi sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat berjalan secara terarah dan
erkoordinasi, perlu dibentuk pedoman dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimasud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penataan sarana dan prasarana kerja, standarisasi sarana dan prasarana kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2010/ No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumlah Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, maka perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 170/526./2010 tanggal 3 Nopember 2010, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang memberikan Persetujuan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat