Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2007 NOMOR 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha konstruksi serta menciptakan iklim usaha yang sehat di daerah, dilakukan kegiatan izin usaha jasa konstruksi;
b. bahwa kegiatan ijin usaha jasa konstruksi yang ada di daerah perlu dipungut sejumlah retribusinya dalam rangka peningkatan PAD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada point a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 1999; UU No. 45 tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; Kepmendagri No. 43 Tahun 1997; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; dan Kepmendagri No. 7 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Izin Usaha Jasa Konstruksi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi; Pendaftaran dan Pendataan; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2007.
-
-
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2007/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 6 Tahun 2006; PERDA No.7 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Kelurahan; Meliputi Pembentukan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
Pada saat Peraturab Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2001 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn; 2 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sido Makmur Di Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2007.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah maka perlu dilakukan pemerataan pelayanan perbankan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 200.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang perbankan, yang seluruh modalnya merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon Pemgangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2007
pembentukan desa tunas jaya, desa lembah hijau, desa batu hijau, desa bukit hijau, desa ombulo hijau dan desa kemiri di kecamatan bone pantai
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2007/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tunas Jaya, Desa Lembah Hijau, Desa Batu Hijau, Desa Bukit Hijau, Desa Ombulo Hijau dan Desa Kemiri di Kecamatan Bonepantai
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pembentuka, Penghapusan, dan atau Penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tuna Jaya, Desa Lembah Hijau, Desa Batu Hijau, Desa Bukit Hijau, Desa Ombulo Hijau dan Desa Kemiri di Kecamatan Bone Pantai termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Indramayu No 23 Tahun 2007 Seri A.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat