Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Lampiran BAB II huruf D angka 2 huruf e angka 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 5. Peraturan Pemerin tah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah sesuai kemampuan keuangan Daerah, yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan. Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan/ sub kegiatan Pemerintah Daerah, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 Hlm, Lamp: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Serta Bantuan Sosial Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
-bahwa dalam melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peratura Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
-
Ketentuan ini mengatur tentang tata cara pertanggungjawaban hibah dan bansos dalam pelaksanaan APBD TA 2022 di Kabupaten Pegunungan Bintang. Penerima hibah bertanggungjawab secara formil dan materil atas penggunaan hibah yang diterima. Untuk pertanggungjawabannya, penerima hibah menyampaikan dokumen-dokumen berupa laporan penggunaan hibah, surat pernyataan tanggung jawab bahwa hibah yang diterima sesuai NPHD, bukti pengeluaran yang lengkap dan sah, salinan bukti serah terima barang atau jasa bagi penerima hibah, serta dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan. Untuk penerima bansos, menyuampaikan dokumen berupa laporan penggunaan bantuan sosial, Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan, bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima bantuan sosial berupa uang atau salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang, salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang, dan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
-
-
53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh Barat sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh
Barat, perlu diganti
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 54 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Belanja Hibah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Pemberian hibah dan bantuan sosial harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatuhan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Thaun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran, Kriteria dan Persyaratan Hibah; Pengajuan dan Evaluasi Permohonan Hibah; Penganggaran Belanja Hibah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Hibah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah; Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah; Tujuan, Kriteria, Sasaran dan Besaran Bantuan Sosial; Pengajuan dan Evaluasi Permohonan Bantuan Sosial; Penganggaran Belanja Bantuan Sosial; Pelaksanaan dan Penatausahaan Bantuan Sosial; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
28 Hlmn. Lampiran 32 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah; a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap piutang pajak daerah yang tidak mungkin ditagih lagi, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengatur penghapusan piutang pajak daerah dimaksud; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 22 ayat (7) Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, Penghapusan Piutang Pajak dilakukan terhadap Piutang Pajak yang diperkirakan tidak dapat atau tidak mungkin ditagih lagi, Piutang Pajak yang dapat dihapuskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) adalah nilai Piutang Pajak yang tercantum dalam: a. SPPTPBB-P2; b. SPTPD; c. SKPD; d. SKPDKB; e. SKPDKBT; f. STPD; g. Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan dan Putusan Banding yang menyebabkan jumlah Pajak yang harus di bayar bertambah; atau h. Dokumen lain yang memuat besarnya ketetapan pembayaran dan sisa tunggakan Pajak Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penghapusan, jenis pajak dan ketentuan penghapusan, tata cara penghapusan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 20
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan,
Lembaga clan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa
clan Politik di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada
badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dalam
bidang kesatuan bangsa dan politikyang memiliki peran
penting dalam pembangunan di Kabupaten Semarang,
Pemerintah Daerah perlu memberikan hibah; bahwa petunjuk teknis perriberian hibah kepada badan,
lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dalam bidang
kesatuan bangsa dan politik di Kabupaten Semarang
telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor
20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi
Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan
Politik di Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan regulasi yang ada maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan
Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesatuan
Bangsa Dan Politik Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupatiini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Semarang beserta lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 528
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 2 huruf e dan huruf f angka 9) dan angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
1. Pasal 18 aaya (6) Undang-Undang Dsar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lemabran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negeri Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 256).
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II HIBAH YANG BERSUMBER DARI APBD; BAB III BANTUAN SOSIAL; BAB IV LARANGAN DAN SANKSI; BAB V MONITORING DAN EVALUASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
75 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan agar tercipta tertib administrasi dan
tranparansi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan; dan untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap pengaturan tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BANTUAN SOSIAL; PENERIMA HIBAH; TATA CARA PENYALURAN HIBAH; TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGURUSAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
19 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mempengaruhi substansi Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Hlmn. Penjelasan 3 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat