Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 04 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017, yang mencakup perencanaan dan penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 18 Tahun 2016
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, LD.2016/18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016;
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 disusun secara konkrit dan sistematis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2016
petunjuk - teknis - pelaksanaan - persiapan - pengadaan - tanah - bagi - pembangunan - untuk - kepentingan - umum
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan efektivitas penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
UU No.25 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 1960; UU No.51 Prp Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1996; PP No.24 Tahun 1997; PP No.16 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Perpres No.148 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permenkeu No.13/PMK.02/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.10/PMK.02/2016; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Pergub No.46 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
Degan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, terdapat beberapa ketentuan didalamnya yang diubah.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 16 Tahun 2016
PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2016/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi
Sumatera TJtara menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai
teknis pemberian dan penyerahan Partisipasi Pihak Ketiga
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9,
dan Pasal 10 diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum adalah:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 92, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2O10 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi
Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor
4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor
29).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum, Penerimaan dan Bentuk Partisipasi, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor
188.341 / 1236 /K/ 1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 9
Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlm, Lampiran: II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 16 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.32 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2017 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA masing-masing Dinas/Badan/memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2017 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/Badan/Biro/Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 53 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaam Gender Dalam Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah, dipandang perlu menyempurnakan peraturan gubernur Kalimantan Barat nomor 53 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1984, UU No.21 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU no.23 Tahun 2004, Permendagri No.15 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 4, dan pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 13 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 285 Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No12 Tahun 2011; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014; Pergub Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.13 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional serta Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2017; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2017 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a telah sesuai dengan hasil evaluasi
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 yang
dilaksanakan dengan mendasarkan Pasal 264 ayat
(5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 282
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, serta mendasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
Dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2017 perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2017;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sistematis RKPD Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2016
olah raga - pembangunan infrastruktur - rencana pembanguan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 45002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pembangunan Indoor Velodrome dan Pengembangan Equestrian
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dan Pasal 6 Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panitia Nasiorial Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ditetapkan sebagai salah satu tempat pelaksanaan dan diwajibkan untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi untuk kelancaran penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018; b. bahwa dalam Host City Contract poin 4.4 tentang Games Venues dan poin 4.5 tentang Sports Facilities and Training Sites disebutkan bahwa kota tuan rumah harus menyediakan tempat pertandingan dan fasilitasnya dengan baik serta disetujui oleh Federasi Cabang Olahraga Internasional dan Olympic Committee of Asia; c. bahwa dalam rangka mendukung dan menyediakan tempat pertandingan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berencana melakukan pembangunan Indoor Velodrome di Rawamangun dan pengembangan Equestrian di Pulomas Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; d. bahwa untuk mempercepat pelaksanaan pernbangunan Indoor Velodrome dan pengembangan Equestrian sebagaimana dimaksud dalarn huruf c, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013 ;
PERGUB ini mengatur mengenai dasar hukum pelaksanaan percepatan pembangunan Indoor Velodrome dan pengembangan Equestrian sampai memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Olympic Council of Asia dan pihak yang berwenang untuk digunakan dalam Penyelenggaraan Asian Games XVIII 2018.
Ruang lingkup percepatan pembangunan Indoor Velodrome sebagai arena balap sepeda time trail pursuit bertaraf internasional dilaksanakan di atas lahan seluas 16.000 m2 (enam belas ribu meter persegi), meliputi :a. bangunan gedung dengan lintasan kayu sepanjang 250 m (dua ratus lima puluh meter); b. tribun tempat duduk berkapasitas 3.000 (tiga ribu) orang; c. ruang penyimpanan;d. bengkel sepeda; dan e. fasilitas pendukung lainnya.
Ruang lingkup percepatan pengembangan Equestrian merupakan kawasan pacuan kuda pulomas sebagai arena balap kuda time trail pursuit bertaraf internasional seluas 32 Ha (tiga puluh dua hektar) meliputi: a. bangunan gedung; b. tribun tempat duduk; c. ruang penyimpanan;d. kandang atau istal kuda; dan e. fasilitas pendukung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 disusun secara konkrit dan sistematis berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; eraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010.
RKPD disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat