Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Penyesuaian Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017 yang selanjutnya disebut RKPD Penyesuaian Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Penyesuaian Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Penyesuaian Tahun 2017. RKPD dimaksud menjadi pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat