dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2017 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA masing-masing Dinas/Badan/memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2017 dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Dinas/Badan/Biro/Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat