PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SUKAMENAK - KECAMTAN - WANARAJA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 174, BD 2023/174
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. UU No. 4 Tahun 2968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penetapan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
- 7 Hlm.
|