Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip, Penyelenggaraan MPP, Sumber Daya Manusia; Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat