Peraturan Bupati ini memuat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat