Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur; Bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan dimaksud huruf a, perlu Penetapan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada DPMPTSP Kabupaten TTS
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 78 Tahun 2016.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Standar Operasional Prosedur; III Ruang Lingkup; IV Maksud dan Tujuan; V Subyek dan Obyek; VI Ketentuan Peralihan; VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Terdiri dari Halaman 6 Halaman; 61 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 9 Tahun 2019
Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Utara Gorontalo TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Utara Gorontalo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kedalam Modal Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Utara Gorontalo, bahwa pelaksanaan penyertaan modal dilakukan secara bertahap yang besarnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan penyertaan modal daerah ke dalam perseroan terbatas bank Sulawesi Utara Gorontalo TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 9 Tahun 2019
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dari Bupati, Urusan Penanganan Perizinan dan Non Perizinan dari Organisasi Perangkat Daerah Teknis kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Timor Tengah Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik maka perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dari Bupati, Urusan Penanganan Perizinan dan Non Perizinan dari Organisasi Perangkat Daerah Teknis kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 76 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor 22/MENLHK/SETJEN/KUM.I/7/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7 /2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7 /2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 25/MENLHK/SETJEN/KUM.I/7/2018;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 26/MENLHK/SETJEN/KUM.I/7/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
19/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 29/PERMENTAN/PP.210/7 /2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 78 Tahun 2016.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Pelimpahan Kewenangan; III Tugas dan Kewajiban Penyelenggara Perizinan; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dari Bupati, Urusan Penanganan Perizinan dan Non Perizinan dari Organisasi Perangkat Daerah Teknis kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Timor Tengah Selatan
Terdiri dari 11 Halaman Isi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin penyediaan pelayanan publik, peningkatan hak-hak pengguna layanan, dan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah secara terpadu perlu diatur penyelenggaraan pelayanan perizinan. Dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016.
Perbub ini mengatur tentang Ruang lingkup Penyelenggaraan PTSP yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan untuk mempercepat proses pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Daerah. penyelenggaraan pelayanan Perizinan, PTSP bertanggung jawab secara administratif, sedangkan tanggung jawab teknis berada pada Perangkat Daerah terkait; Jenis perizinan dan Pendelegasian Kewenangan; Standar Pelayanan, Standar Operating Prosedur (SOP) dan Maklumat Pelayanan; Tim Teknis; Penyelenggaraan Perizinan oleh PTSP wajib menggunakan PSE; tunjangan khusus kepada penyelenggara (Aparatur PTSP) dan tim teknis; sarana pengaduan masyarkat; kepuasan masyarakat; dan Pengawasan izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN ADMINISTRASI PENYERTAAN MODAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun perlu tersedianya air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat yang dikelola dan dikembangkan oleh PDAM Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
Sehubungan telah disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun Tahun 2019;
Untuk kelancaran tugas operasional dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi yang bertanggung jawab dan pengembangan usaha penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Administrasi Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 37 Tahun 2017; PERDA Nomor 29 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2017; PERDA Nomor 2 Tahun 2016; PERDA Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Ketentuan Administrasi Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun; Meliputi Ketentuan Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah dalam
Bentuk Deposito pada Bank Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah.
Materi pokok : Penempatan uang dalam bentuk deposito, pengajuan surat permohonan kemitraan, kerjasama, tata cara penempatan uang daerah, pencairan uang daerah, evaluasi dan rekonsiliasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Lebak Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Lebak.
ABSTRAK:
Bahwa Pakaian Dinas di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 14 Tahun 2013.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; Permendagi No 60 Th 2007 yang telah diubah Permendagi No 6 Th 2016; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016; Perbup Lebak no 45 Th 2008 yang telah diubah Perbup No 6 Th 2016; Perbup No 65 Th 2017.
Pencabutan Peraturan Bupati Lebak Nomor 14 tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu kabupaten Lebak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIJUNJUNG KE PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA
SANJUNG BUANA DAN PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 116 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka
panjang sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah dan/atau peningkatan bagi kesejahteraan dan/atau pelayanan masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan; bahwa berdasarkanPeraturan Daerah
KabupatenSijunjung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga, untukpedoman pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 79 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 37.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat