Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 514
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung
capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing
Indonesia dalam kancah internasional belum optimal
sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan
penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak
dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi;
b. bahwa dalam rangka penajaman hubungan sebab akibat
dan penyelarasan kondisi, diperlukan perubahan substansi
terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan
reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan
reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi
birokrasi;
c. bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta untuk menindaklanjuti
ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024, perlu dilakukan peninjauan kembali
Peraturan Bupati Buton Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton
Tahun 2020-2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor
116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun
2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 188);
9. Peraturan Bupati Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Tahun
2023-2026 (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022
Nomor 382);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
BAB III
ROAD MAAP REFORMASI BIROKRASI
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Bupati Buton Nomor 15 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2020-2024
22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 14 Tahun 2024
di lingkungan pemerintah daerah - penyelenggaraan dan penggunaan sertifikat elektronik
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD.2024/No.297
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan dan Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan sistem
pemerintahan berbasis elektronik diperlukan
perlindungan informasi dari risiko pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem
elektronik. Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menegaskan perlu upaya pengamanan transaksi elektronik melalui penggunaan sertifikat elektronik. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan dan Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.71 Tahun 2019; Permenpanrb No.6 Tahun 2011; Permenkominfo No.4 Tahun 2016; Permendagri No.1 Tahun 2023; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Penyelenggaraan dan Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2024
PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2024 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
10. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 8);
11. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2010 Nomor 143);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2013 Nomor 3) Sebagaimana telah di ubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 19);
14. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 Nomor 20).
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 20) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Mukomuko;
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara urusan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Mukomuko;
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, sebagai unsur pelaksana Pemerintahan Daerah di Kabupaten Mukomuko.
4. Bupati adalah Bupati Mukomuko.
5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.
6. Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut PD adalah Unit Kerja Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas mengelola anggaran dan barang daerah.
7. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang selanjutnya disebut BAPELITBANGDA adalah Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mukomuko.
8. Kepala Badan adalah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mukomuko.
9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mukomuko yang selanjutnya disebut RPJM Daerah adalah Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
10. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan yang selanjutnya disebut RKPDP adalah dokumen perubahan perencanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2024.
11. Rencana Kerja Perangkat Daerah Perubahan yang selanjutnya disebut RENJA Perubahan PD adalah Rencana Pembangunan Tahunan PD yang merupakan dokumen perencanaan perubahan PD untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2024.
12. Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Perangkat Daerah selanjutnya disebut RKAP PD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu PD, serta pagu anggaran sementara didasarkan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP).
13. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan yang selanjutnya disingkat RAPBDP adalah rancangan keuangan tahunan pemerintahan daerah yang diajukan ke DPRD oleh Pemerintah Daerah.
14. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan yang selanjutnya disingkat APBDP adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
2. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
Perubahan RKPD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RKPD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 yang meliputi Perubahan erangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
3. Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3
(1) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berisi pedoman, arahan dan acuan bagi penyelenggaraan
pemerintah dan Pembangunan di Kabupaten Mukomuko pada Tahun 2024 dengan memperhatikan asumsi-asumsi sebagaimana dimaksud pada pasal 2.
(2) Perubahan RKPD Tahun 2024 disusun dengan sistematika, sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL RKPD SAMPAI DENGAN TRIWULAN II TAHUN BERJALAN
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BABV : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH DALAM PERUBAHAN RKPD KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2024
BAB VI : PENUTUP
(3) Uraian secara rinci Perubahan RKPD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tertuang dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 4
Perubahan RKPD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, sebagaimana dimaksud Pasal 3, digunakan sebagai:
a. Pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2024;
b. Pedoman bagi Perangkat Daerah dalam Penyusunan dan perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2024; dan
c. Alat untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2024
pembentukan - tugas dan fungsi - unit pelaksana teknis dinas
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2024/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas pada Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT); bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam huruf, telah sesuai dengan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 061/0465/VII/2024 tanggal 6 Februari 2024 Hal Rekomendasi Pembentukan UPTD PPA dan Fasilitasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Pembentukan UPTD PPA; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 273 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UPTD PPA adalah unit organisasi yang memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan rincian tugas, tata kerja, standar layanan, pelaporan, keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
15 hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tenatng Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 serta usulan pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan yang mempengaruhi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Bagian-bagian yang mengalami perubahan antara lain pada Pasal 3, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, 42 dan Pasal 50. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 diubah.
2226 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2024
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2024 (13)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
"1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur."
"2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;"
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011 Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 Pedoman Penelusuran Arsip Statis di Lingkungan Pencipta Arsip;
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011 Pedoman Akuisisi Arsip;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Akusisi Arsip Statis, Pengolahan Arsip Statis, Preservasi Arsip Statis, Akses dan Layanan Arsip Statis, Pembinaan atas Penyerahan Arsip Statis dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Temanggung No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan
meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara, yang
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,
perlu memberikan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktivitas, dan kesejahteraan
pegawai;
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam yang berdasarkan pada
kemampuan keuangan daerah, dengan adanya perubahan
kebijakan pada indeks basic tambahan penghasilan pegawai,
dan perubahan kebijakan terhadap pegawai penerima
tambahan penghasilan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang meliputi TPP, Kriteria Pemberian TPP, Tim Pelaksana TPP, Besaran TPP, Perolehan TPP, Tata Cara Dan Prosedur Pembayaran, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2024
PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024 NOMOR: 1317
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana
Desa dan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa [Lcmbaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lernbamn Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana Lelah dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemcrintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023
tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2023 tentang Petunjuk Operesional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap
Desa, Penyaluran, Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
216 Nomor 236);
PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata cara Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023 Nomor 1161) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kaur Nomor 134 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata cara Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023 Nomor 1190)
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.32 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.32 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Pada Dinas Kesehatan.
Jumlah Halaman: 15 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah perlu dilakukan untuk menjamin pembangunan daerah dilaksanakan sesuai rencana dan berhasil bagi kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan arahan dan kebijakan dalam melaksanakan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang sesuai dengan rencana pembangunan dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan;
c. bahwa pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI; PENILAIAN KINERJA PERANGKAT DAERAH; PENGENDALIAN DAN EVALUASI DOKUMEN PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat