Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Bagian-bagian yang mengalami perubahan antara lain pada Pasal 3, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, 42 dan Pasal 50. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat