Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2024

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 9, perubahan ayat (3) Pasal 11, perubahan Pasal 13, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 14, perubahan ayat (4), ayat (6) dan ayat (8) Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan ayat (2), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan ayat (11) Pasal 20, perubahan Pasal 24, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan ayat (4) Pasal 27, perubahan ayat (3) Pasal 33, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 38, perubahan ayat (2) Pasal 39, perubahan ayat (4) Pasal 40, perubahan ayat (3) Pasal 42, perubahan Pasal 50.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.25
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 491 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  2. PERBUP Kab. Kebumen No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tenatng Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan