Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, dan apabila tidak dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia; bahwa penularan HIV semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka menanggulangi perkembangan HIV dan AIDS di Kabupaten Demak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, penularan HIV dan AIDS, penyelenggaraan penanggulangan HIV dan AIDS, perlindungan sosial, Hak, kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan AIDS, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2019
PERWALI Kota Bandung No. 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNGNOMOR 1600 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 1600 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARANPENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 6, BN.2019/No.505, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan dokumen monumental, sumber informasi, pertanggungjawaban, kajian dan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah serta merupakan memori kolektif yang memiliki nilai dan arti penting serta strategis, sehingga harus diselenggarakan secara baik; bahwa dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan menunjang akuntabilitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, diperlukan sistem pengelolaan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Penyelenggaraan kearsipan Kabupaten menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pengelolaan Arsip; V. SIKD dan JIKD; VI. Sumber Daya Kearsipan; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Pendanaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
29 halaman; 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJM DAERAH)
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari
pembangunan nasional, sehingga perlu diselenggarakan
secara seimbang dan serasi untuk menjamin keselarasan
pembangunan antar daerah tanpa mengurangi kewenangan
daerah sesuai semangat desentralisasi sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
b. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita-cita dari tujuan daerah sesuai dengan visi,
misi dan arah kebijakan daerah, visi, misi dan arah
kebijakan daerah, maka konsistensi perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan sinergitas
pembangunan antar daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan
perlu dilakukan secara efektif, efisien, berkeadilan dan
berkelanjutan;
c. bahwa untuk pedoman dan acuan dalam menetapkan arah
kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah,
kebijakan umum program satuan kerja perangkat daerah
maupun program kewilayahan yang disertai rencana kerja
dalam kerangka regulasi dan pendanaan bersifat indikatif,
diperlukan dokumen perencanaan daerah;
SALINAN
2
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah disebutkan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Probolinggo
Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi
Jawa Timur 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2011-2031;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2005-2025;
mengatur mengenai penetapan RPJMD kab probolinggo tahin 2018-2023, meliputi antara lain: ketentuan umum, sistematika (BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III : GAMBARAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH
BAB V : VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
BAB VI : STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN
DAERAH
BAB VII : KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM
PERANGKAT DAERAH
BAB VIII : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB IX : PENUTUP ); pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
jumlah 12 halaman+ penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018
1. Pasal 18 UUD Tahun 1945;
2. UU No. 9 Tahun 1967;
3. UU No. 23 Tahun 2014;
4. PP No. 12 Tahun 2019;
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan, memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas;dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA KEBUDAYAAN DAERAH MERUPAKAN KEKAYAAN DAN IDENTITAS DAEARAH SEBAGAI INVESTASI UNTUK PEMBANGUNAN MASA DEPAN GUNA TERWUJUDNYA TUJUAN NASIONAL SEBAGAIMANA DIAMANTKAN UUD 1945;
BAHWA PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN DAERAH YANG BEGITU PESAT SANGAT BERPENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI DAERAH;
BAHWA PERDA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PELESTARIAN KEBUDYAAN DAERAH BELUM MAMPU MENAMPUNG RUANG GERAK MASYARAKAT DALAM UPAYA PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAERAH;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA NAGARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2018
MAKSUD DAN TUJUAN ALOKASI DANA NAGARI, PENGALOKASIAN ALOKASI DANA NAGARI, TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA NAGARI, TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA NAGARI,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2019
PELAKSANAAN J AMIN AN BONGKAR DALAM PENYELENGGARAAN REKLAME
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jaminan Bongkar Dalam Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam pedoman penyusunan anggaran dan pendapatan daerah, jaminan bongkar reklame merupakan rekening yang dikenal sebagai komponen pendapatan, namun dalam praktek keuangannya tidak terdapat aturan hukum yang jelas, sehingga berdasarkan pertimbangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 12.C/LHP/XVIII.TJP/05/2018 tanggal 24 Mei 2018, agar Pemerintah Kabupaten Karimun membentuk pengaturan secara teknis tentang pelaksanaan jaminan bongkar reklame
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Karimun No. 3 Tahun 2018
Dalam Bupati ini diatur tentang pelaksanaan jaminan bongkar dalam penyelenggaraan reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Tidak Ada
6
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 6, BN 2019/NO 442; https://jdih.bsn.go.id/: 7 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat