mengatur mengenai penetapan RPJMD kab probolinggo tahin 2018-2023, meliputi antara lain: ketentuan umum, sistematika (BAB I : PENDAHULUAN BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III : GAMBARAN KEUANGAN DAERAH BAB IV : PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH BAB V : VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN BAB VI : STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH BAB VII : KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH BAB VIII : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAB IX : PENUTUP ); pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan evaluasi,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat