Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJM DAERAH) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai penetapan RPJMD kab probolinggo tahin 2018-2023, meliputi antara lain: ketentuan umum, sistematika (BAB I : PENDAHULUAN BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III : GAMBARAN KEUANGAN DAERAH BAB IV : PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH BAB V : VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN BAB VI : STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH BAB VII : KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH BAB VIII : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAB IX : PENUTUP ); pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan evaluasi,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJM DAERAH) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2019
Tanggal Berlaku
22 Maret 2019
Sumber
22/3/2019
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 2127 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan