Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan reklame agar lebihterarah dan terkendali sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban dan keindahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan reklame yang akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu pengaturan penyelenggaraan reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; eraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum penyelenggaraan reklame, maksud dan tujuan penyelenggaraan reklame, perencanaan penempatan dan penataan reklame, penyelenggaraan reklame, perizinan reklame, pencabutan izin, pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2014
ABSTRAK:
Untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan daerah secara efektif dan
efisien serta untuk menindaklanjuti ketentuan Undang
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 23 Tahun 2013 ten tang Pedoman
Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2014
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
tentang
Republik
Lembaran
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 209, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uru san Pemerin tah Antara Pemerin tah,
Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaterr/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
ten tang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 12);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
ten tang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 13);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2011 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 14),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan
Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor
14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011
Nomor 4);
Menetapkan
20. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
dan Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 16)
RKPD Kabupaten Majene tahun 2014 bertujuan untuk
memantapkan terselenggaranya kegiatan-kegiatan prioritas
sesuai dengan visi, misi, kebijakan, tujuan dan sasaran yang
ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Majene pada tahun
2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepadabank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan
pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan
pertumbuhan ekonomi daerah, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank
Kalsel;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai
Selatan Nomor 1 Tahun 1998 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 20
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2010
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, T U J U A N, PENYERTAAN MODAL DAERAH, I{ETENTUAII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pelaksanaan penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur
dengan Peraturan Bupati
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
Bahwa cagar budaya di Kabupaten Wajo merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ; perkembangan pembangunan Kabupaten Wajo saat ini mengalami peningkatan dan perubahan, sehingga dapat berpengaruh terhadap kelestarian cagar budaya ; untuk menjaga kelestarian budaya diperlukan pengaturan terhadap pelestarian dan pengelolaan serta hal-hal lain yang terkait dengan cagar budaya ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda Pelestarian Cagar Budaya.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
3. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
7. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2012-2032.
MENGATUR TENTANG PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 12 Tahun 2013
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 53
ayat (2) huruf k tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Satuan Pendidikan untuk masa kerja satu tahun,
maka perlu dibentuk Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Kabupaten Tanah
Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional
Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) Dan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2013.
Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor. 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional
Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) Dan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH; KEWENANGAN PETUGAS PENGELOLA
KEUANGAN SEKOLAH; ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBS; PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBS; PELAKSANAAN APBS; PERUBAHAN APBS; PENGELOLAAN KAS; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBS; PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 12 Tahun 2013
PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH provinsi gorontalo
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, dinas daerah, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan esselonering, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat