Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 53
ayat (2) huruf k tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Satuan Pendidikan untuk masa kerja satu tahun,
maka perlu dibentuk Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Kabupaten Tanah
Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional
Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) Dan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2013.
- Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor. 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (APBS) Sumber Dana Kegiatan Bantuan Operasional
Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA) Dan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2013, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; AZAS PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH; KEWENANGAN PETUGAS PENGELOLA
KEUANGAN SEKOLAH; ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBS; PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBS; PELAKSANAAN APBS; PERUBAHAN APBS; PENGELOLAAN KAS; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBS; PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
- 24 halaman
|