Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dan Honorarium Tim Verifikasi Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memberikan apresiasi dan
penghargaan yang adil, bagl tenaga kesehatan yang
menangani COVID- 19 di Kabupaten Konawe Selatan,
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memberikan
insentif dan honorarium;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.O 1.O7/Menkes / 4239 / 2O2l tentang Pemberian Insentif
dan Santunan Kematian Bagr Tenaga Kesehatan yang
Menangani Corona Vittts D'tsease 2Ol9 (COVID - 19),
pemberian insentif tenaga kesehatan dan honorarium tim
verifikasi dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD);
c. bahwa berdasarkan kemampuan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan, maka
diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,
landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian insentif
tenaga kesehatan dan honorarium tim verifikasi yang mena.ngani Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pemberian
Insentif Tenaga Kesehatan dan Honorarium Tim Verifikasi
yang Menangani Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 Negara
Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 32371;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa34;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OOT tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 66, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a723)l'
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang
Cipta Keda (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 245, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 298, Tarrbahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a7371;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol3 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3
Nomor 103, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 54231 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol3 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 229, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 626711, 12. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2Ol9 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6391);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 20 15 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor l57l;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.O7 /2O2O
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran Tahun 2O2O Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Vints Di^sease 2Ol9 (COVID-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 3771;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07l Tahun
2O2l tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2O2l Dalam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Vints Disecase 2Ol9 (COVID-
19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 149l;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
26 Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2O2O tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu,
Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2OOT Nomor 10);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.
01.O7IMENKES/413 I 2O2O tentang Pedoman Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 20 19 (COVID- 1 9) ; 19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.O1.O7/MENKES / 4239 12021 tentang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Viruss Disease 2019 (COVID- 19).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV TENAGA KESEHATAN
BAB V PERHITUNGAN PEMBAYARAN INSENTIF
BAB VI TIM VERIFIKASI
BAB VII PEMBIAYAAN INSENTIF
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.21/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentid dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, pemerintah daerah dapat memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 12 Tahun 2019; PP No. 67 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/Tahun 2021; Keputusan Menkes No. HK.01.07/Menkes/4239/2021; Keputusan Bupati Serdang Bedagai No. 439/18.15/Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Penerima Insentif
3. Perhitungan Pembayaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
4. Mekanisme Pembayaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2021 dan menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan
Nomor: PR.01.01/ 1.3/ 1834/2021 hal Percepatan
Peru bahan Rencana Kegiatan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pergeseran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2021 dalam rangka penggunaan dana alokasi
khusus non fisik bidang kesehatan Tahun Anggaran
2021.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perirnbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 20219 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Um um
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman
telah diu bah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (berita negara Repu blik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahon Anggaran 2021 Dalam Rangka Penggonaan Dana Alokasi Khosos Non Fisik Bidang Kesehatan Tahon Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian penyakit Malaria yang menjadi ancaman di daerah ini sesegera mungkin diantisipasi dan ditanggulangi secara terpadu dalam bentuk usaha-usaha yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat; b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 203/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria, serta untuk mencapai target Eliminasi perlu upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Minahasa Utara.
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 1991; PERMENKES No. 5 Tahun 2013; KEPMENKES No. 203/Menkes/SK/IV/2009.
Eliminasi Malaria Di Kabupaten Minahasa Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU YANG BUKAN PENERIMA PADA SISTEM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat yang tidak mampu, perlu tambahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat non kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI);
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Polewali Mandar yang perlu mendapat dukungan pemerintah daerah;
c. bahwa untuk mengurangi biaya perawatan kesehatan pasien PBI masyarakat tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan belum dapat menerima manfaat dari BPJS, maka biaya perawatan kesehatan yang dikeluarkan akan ditanggung oleh Pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Yang Bukan Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004;UU No. 36 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 24 Tahun 2014;PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2007;Perpres No. 82 Tahun 2018;Permendagri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Perda NO. 7 Tahun 2018;
(1) Maksud dari bantuan biaya pelayanan kesehatan ini adalah untuk mengurangi beban pasien PBI JK (APBN) yang telah didaftarkan oleh pemerintah daerah yang dirawat di RSUD Polewali Mandar belum menerima manfaat dari BPJS.
(2) Tujuan pemberian bantuan pelayanan kesehatan adalah untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tidak mampu dan belum menerima manfaat dari BPJS agar mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 25 Tahun 2021
PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan dengan pendekatan promotif, preventif tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif serta terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan; b. bahwa Pemerintah Daerah juga mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas; c. bahwa dalam penyelenggaraan kesehatan di Daerah, pemerintah memanfaatkan pembangunan Daerah anggaran Dana Alokasi Khusus kesehatan sesuai dengan prioritas di Daerah yang dapat bidangdan permasalahan diselaraskan dengan prioritas dalam rangka mencapai prioritas kesehatan; nasional kegiatan bidang kesehatan.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahurn 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 403); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SASARAN DAN TUJUAN, ALOKASI DANA BOK, BOK KABUPATEN, BOK PUSKESMAS, BOK STUNTING, DANA BOK UNTUK UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COⅥD-19), DANA BOK UNTUK UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COⅥD-19), KETENTUAN STANDART SATUAN BIAYA BOK, PERENCANAAN, PENCAIRAN
DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOK, JAMPERSAL, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
68 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 25 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAKSANAAN - BANTUAN - OPERAISONAL - KESEHATAN - TAHUN - ANGGARAN - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD 2021/25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam Penggunaanya, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Cianjur No. 13 Tahun 2020; Perbup Cianjur No. 50 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Cianjur No. 74 Tahun 2019; Perbup Cianjur No. 73 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 22 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2021 yang meliputi Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, menetapkan "Jumlah nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi UPTD diatur dalam peraturan bupati':
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 17);
13. Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021 Nomor 23
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 24 Tahun 2021
pembentukan unit pelaksana teknis daerah laboratorium kesehatan pada dinas kesehatan kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2021/No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (1) peraturan meneteri dalam negeri nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah menyebutkan bahwa dinas atau badan daerah kabupaten .
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 1998; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah laboratorium kesehatan pada dinas kesehatan kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi organisasi, kepegawaian dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Terdiri dari 11 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan pelayanan para petugas dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magetan maka dengan berdasarkan ketentuan Angka 1 Huruf a Poin 4) Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif bagi Petugas yang terkait dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), salahsatunya dapat berupa pemberian insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 78
Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2018;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
Perpres No 17 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2020;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
PMK No 17/PMK.07/2021;
Permenkes No 10 Tahun 2021;
Peraturan kepala BNPB No 3 Tahun 2016;
Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2018;
Keputusan menkes No HK.01.07/Menkes/2539/2020;
Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 21 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020;
Perbup Magetan No 78 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif bagi Petugas yang terkait dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diubah sebagai berikut yaitu Ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 4, setelah angka 8 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 9 dan angka 10;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat