Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH
PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2011 KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa baru merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2006, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.14 Tahun 2006, Perda Sintang No.15 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Pemerintahan Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2012, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) scbagai Dokumen Perencanaan Daerah untuk Periode I (satu) Tahun;
b. bahwa penyusunan RKPD sebagaimana dimaksud huruf a. telah melalui proses pembahasan dalam Forum SKPD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Klungkung Tahun 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubali beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010.
1. KETENTUAN UMUM; 2. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG; 3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2011.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 14 Tahun 2011
pembentukan kecamatan tomilito kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan tomilito kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2011
Pajak dan retribusi daerah - pajak penerangan jalan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan kembali terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam kesatuan Sistem Penyelenggaraan Negara, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, untuk itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu ditetapkan objek Pajak Penerangan Jalan sebagai salah satu objek pajak untuk meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.1 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.30 Tahun 1980, Pemendagri No.4 Tahun 1997, Keputusan mentri dalam negri No.172 Tahun 1997, Keputusan mentri dalam negri No.173 Tahun 1997, Keputusan mentri dalam negri No.178 Tahun 1997.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pajak penerangan jalan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaa, tarif pajak dan cara perhitungan pajak; Wilaayh pemungutan; Masa pajak dan saat pajak terutang; Surat pemberitahuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan pajak; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; Tata cara pembentulan, Pembatalan pengurangan keringanan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; Keberatan dan banding; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif pemungutan; Ketentuan khusus; Ketentuan pidana; Sanksi administrasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
18 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2011
perubahan kedua-perda-kota jayapura- nomor 10 tahun 2008-otk-dinas daerah-kota jayapura
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura
ABSTRAK:
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Jayapura telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan tata ruang, pertamanan, pekerjaan umum, kebersihan, pemakaman dan pengelolaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010.
Dalam peraturan dibahas mengenai perubahan Ketentuan pada BAB II Pembentukan Pasal 2 nomor urut 5 diubah sehingga berbunyi Dinas Kebersihan dan Pemakaman, Pada Pasal 2 setelah nomor urut 15 ditambah nomor urut 16, yang berbunyi Dinas Tata Kelola, Ketentuan pada Bagian Keempat Dinas Pekerjapan Umum Pasal 16 sampai dengan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2002 Nomor 6 Seri C Nomor 2)
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jasa Terminal dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, maka perlu mengatur ketentuan tentang Terminal; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal perlu disesuaikan dan diganti; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 69 Tahun 1958, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, PP Nomor 41 Tahun 1993, PP Nomor 42 Tahun 1993, PP Nomor 43 Tahun 1993, PP Nomor 44 Tahun 1993, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perpres Nomor 1 Tahun 2007, Permendagri Nomor 15 Tahun 2006, Permendagri Nomor 16 Tahun 2006, Kepmenhub Nomor 69 Tahun 1993, Kepmenhub Nomor 31 Tahun 1995, Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997, Kepmendagri Nomor 197 Tahun 1997, Kepmenhub KM 35 Tahun 2003, Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2009.
Materi yang diatur adalah Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2002 Nomor 6 Seri C Nomor 2)
15 halaman; Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataa Toko Moder Dan Pembinaan Pedagang Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan usaha perdagangan eceran sudah masuk pada tahap kemajuan dengan banyak berdirinya Toko Modern di Kabupaten Tangerang;
b. bahwa perkembangan berdirinya Toko Modern yang cukup pesat melalui sistem waralaba mengakibatkan banyaknya usaha mikro yang bergerak di bidang perdagangan skala mikro dan kecil tidak mampu bersaing baik dalam pelayanan mau pun harga jual eceran;
1. UU No. 8 tahun 1999;2. UU No. 5 tahun 1999;3. UU No. 32 tahun 2004;4. UU No. 25 tahun 2007;5. UU No. 20 tahun 2008;6. UU No. 28 tahun 2009;7. PP No. 44 tahun 1997;8. PP No. 38 tahun 2007;9. PP No. 77 tahun 2007;10. PP No. 112 tahun 2007;11. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53/MDAG/PER/12/2008
;12. PD No. 9 tahn 2006;13. PD No. 11 tahun 2006;14. PD No. 10 tahun 2001
;15. PD No. 13 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.perizinan toko modern;3.penataan lokasi;4.penataan kegiatan usaha;5.pembinaan pedagang kecil;6. pengawasan dan pengendalian
;7.kewajiban dan larangan;8.sanksi;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 14, bkn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat