Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi sulawesi Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) Tahun 2015, maka untuk menyesuaikan dokumen RKPD, Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015, perlu diubah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2009; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 22010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka antisipasi, mobilisasi dan koordinasi sumber daya dalam keadaan darurat bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun 2015 diperlukan perencanaan kontinjensi penanggulangan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2015.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana banjir.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
63 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2015
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanal<an ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkal Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 1997
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1969
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 69 Tahun 2010
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006
12. Permendagri No. 1 Tahun 2014
13. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2010
14. Perda Prov. Bengkulu No. 3 Tahun 2010
15. Perda Prov. Bengkulu No. 9 Tahun 2011
16. Perda Prov. Bengkulu No. 10 Tahun 2011
17. Perda Prov. Bengkulu No. 11 Tahun 2011
18. Pergub Bengkulu No. 20 Tahun 2012
Pasal 2 :
(1) Pencapaian target kinerja penerimaan retribui\si daerah tahun anggaran 2015 ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam pasal 129 Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Perpres RI No.2 Tahun 2015; Perpres RI No.3 Tahun 2015; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016 memuat program prioritas yang akan dilaksanakan Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
4 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 13 Tahun 2015
RENCANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK - PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA - PROVINSI JAMBI - ANGGARAN MURNI 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK PEMERINTAH PROVINSI
UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI JAMBI
ANGGARAN MURNI 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, yang mengatur hasil penerimaan pajak bagian Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
Bahwa dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2015, telah ditetapkan besarnya Pembagian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jambi pada Target Pajak Tahun Anggaran Murni 2015 masing-masing Kabupaten/Kota;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PMK No. 115/PMK.07/2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda No. 17 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2012; Pergub No. 16 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Rencana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi Anggaran Murni 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2015
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Undang—Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada Rencana Kerja pembangunan Daerah (RKPD) sebagai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat untuk periode1 (satu) tahun. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan perioritas pembangunan Daerah Tahun 2016 yang efektif dan efesian, diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016 yang memuat Program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkandalam RPJMD Provinsi Papua Barat yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja pembangunan (RKP), Rencana Kerja pembangunan Daerah Kabupaten/Kota serta Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA-SKPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2015
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PROVINSI BENGKULU TA 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melal<sanakaa ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2O10 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penetapan Target Kineda Penerimaan Pajak Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 1997
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 69 Tahun 2010
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006
12. Permendagri No. 1 Tahun 2014
13. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2011
Pasal 2 :
(1) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delpaan belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 65% (enam puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(2) Pencapaian target kinerja bea balik nama kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delpaan belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 65% (enam puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(3) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 25% (dua puluh lima persen).
b. Triwulan II sebesar 45% (empat puluh lima persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(4) Pencapain target kinerja penerimaan pajak air permukaan ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 30% (tiga puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 60% (enam puluh persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen)
(5) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak rokok ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2015
RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2015 - 2020
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 12, BD 2015/NO.12
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2015 - 2020
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2015- 2020.
Undang-Undang Nomor. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2011 tentang Penyelenggara Kawasan Ekonomi Khusus; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria Dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Penanaman Modal; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025; Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 110/PMK.010/2005 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan dan/atau penundaan pajak pertambahan nilai atas Infor Barang dalam rangka kontrak karya dan perjanjian karya perusahaan pertambangan batu bara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah sebagai telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayaguna Aparatur Negara Nomor PER/20/ MENPAN/04/2006 tentang pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 176/PMK.011/2009 Tentang pembebasan biaya masuk atas Impor Mesin, Barang dan Bahan untuk pembangunan atau pembangunan Industri dalam Rangka penanaman Modal, sebagaiman telah diubah dengan peraturan Menteri keuangan Nomor. 76/PMK.011/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif Dan
Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor. 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga teknis Daerah
Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor Tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan pembinaan dan pelaporan pelayanan terpadu satu pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2012 tentang sistim pelayanan informasi dan perizinan Investasi secara Elektronik; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor Tahun 2013, tentang pedoman dan tata cara perizinan dan non Perizinan penanaman modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor tahun 2013 tentang pedoman tata cara perizinan dan non perizinan Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Modal Nomor Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota
Mengatur strategi, kebijakan, dan rencana pengembangan penanaman modal di Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2015 hingga 2020. Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kebijakan Penanaman Modal, Sektor Prioritas Investasi, Rencana Pengembangan Wilayah, Dukungan Infrastruktur, Kemudahan Berinvestasi, Pemberdayaan Sumber Daya Lokal, Pengawasan dan Evaluasi, Target Investasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2015
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN), Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada Rencana Kerja pembangunan Daerah (RKPD) sebagai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat untuk periode 1 (satu) tahun. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan Daerah Tahun 2016 yang efektif dan efesian, diperlukan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016 yang memuat Program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Papua Barat yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja pembangunan (RKP), Rencana Kerja pembangunan Daerah Kabupaten/Kota serta Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA—SKPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang — Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang — Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang—Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015
pariwisata - RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2015/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2027
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) dan
Pasal 58 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012–2027, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2012–2027;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum muatan rencana detail DPP, KSPP dan KPPP, ketentuan teknis muatan rencana detail DPP, KSPP dan KPPP, prosedur penyusunan rencana detail DPP, KSPP dan KPPP, perwilayahan pembangunan destinasi pariwisata, badan promosi pariwisata daerah provinsi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
56 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat