Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KAJULANGKO DI KECAMATAN AMPANA TETE
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk pada Dusun V Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua desa;
bahwa Dusun V Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kajulangko di Kecamatan Ampana Tete;
UU No, 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13-67 Tahun 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Kajulangko di Kecamatan Ampana Tete dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
4 Halaman, Penjelasan:- 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 07 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNA.AN DANA DESA SETIAP DESA LINGKuP KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAhUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2016/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. babwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
b. Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan PenetapanRincian Dana Desa
Setiap Desa Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesi Nomor 5679};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peratu.ran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 2093);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 297);
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
3. PRIORITAS PENGGUNAAN DESA
4. PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi
Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, ketentuan lebih
lanjut mengenai rincian Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan diatur dengan Peraturan
Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun
2019; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41
Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Umum; Kategori dan Alokasi; Penganggaran; Penyaluran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022,dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan keuangan desa,perlu menetapkan perubahan peraturan Bupati Bima Nomor 41 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2022
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019,Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019,Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021,Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 tahun 2017,Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Bupati Bima Nomor 35 Tahun 2020,dan Peraturan Bupati Bima Nomor 44 Tahun 2020
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 07 Tahun 2020
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
10 hlm; dan 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai suatu kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan
memiliki kewenangan mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakatnya sendiri, dalam
melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan dana
yang memadai;
b. bahwa untuk adanya dukungan dana sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur sumber
pendapatan desa;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 72 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Sumber Pendapatan Desa diatur dengan Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Sumber dab Jenis Pendapatan Desa baik dari : a. pendapatan asli desa;
b. bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
c. bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang
diterima oleh kabupaten untuk desa yang merupakan ADD;
d. bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan
Pemerintah Kabupaten dalam rangka pelaksanaan urusan
pemerintahan;
e. hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2006.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan Bpd;
3. Pemberhentian Anggota Bpd;
4. Larangan Anggota Bpd;
5. Kelembagaan Bpd;
6. Fungsi Dan Tugas Bpd;
7. Hak, Kewajiban Dan Wewenang Bpd;
8. Peraturan Tata Tertib Bpd;
9. Pembinaan Dan Pengawasan;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berdampak pada pelaksanaan APB Desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan perubahan APB Desa lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran sebagai akibat terjadinya keadaan luar biasa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa akali terkahir dengan PP No 8 Tahun 2016; Permendes PDTT No 4 Tahun 2015; Permendagri No 20 tahun 2018; Perbup Magelang No 53 Tahun 2014; Perbup Magelang No 56 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magelang No 9 tahun 2017; Perbup Magelang No 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Magelang No 4 Tahun 2017; Perbup Magelang No 19 Tahun 2017; perbup Magelang No 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup magelang No 57 Tahun 2020; Perbup Magelang No 6 Tahun 2019; Perbup Magelang No 47 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Magelang No 47 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Ketentuan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 47 Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 47) diubah dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a)
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat