Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur selain di sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Pemerintah Daerah dapat melakukan pemungutan terhadap objek Lain-Lain PAD yang Sah;
Berdasarkan Pasal 286 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Lain-Lain PAD yang Sah ditetapkan dengan Perda dengan berpedoman ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, meliputi: Nama, Objek dan Subjek; Penganggaran ; Pengelolaan LLPADS; Penerimaan dan Penyetoran; Penatausahaan dan Akuntansi; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan pengelolaan LLPADS diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, semua kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak lain yang menjadi dasar diperolehnya hasil LLPADS dinyatakan tetap berlaku sampai berakhimya kesepakatan tersebut serta semua sumber-sumber LLPADS yang selama ini telah diterima dan diakui sebagai penerimaan bukan pajak Daerah, retribusi Daerah, dan bukan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tetap dinyatakan sebagai LLPADS
8 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017
STANDAR - KEGIATAN - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG/JASA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016, telah ditetapkan tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017; bahwa dengan adanya usulan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah perihal penyesuaian tunjangan perumahan, biaya perjalanan dinas, dan honorarium, Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017 perlu diubah; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 7 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2007; Perda Kab Demak No 4 Tahun 2008; Perbup Demak No 15 Tahun 2008; Perbup Demak No 30 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan pada Lampiran berubah menjadi daftar perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik negara/daerah yang semakin berkembang dan kompleks diikuti dengan perubahan pengaturan berupa ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sehingga perlu dicabut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UndangUndang Nomor 16 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2009 Nomor 11);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2009 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD NO. 6/2017, TBD NO. 6/2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai implementasi reformasi birokrasi, profesionalisme dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka perlu mengatur pelanggaran disiplin jam kerja, tidak masuk kerja, terlambat masuk kerja, pulang sebelum waktunya, tugas kedinasan, cuti dan kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Selatan yang mengatur tentang pelaksanaan jam kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 1 Hal; Lampiran 7 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Pakaian Dinas Khusus Pada Inspektorat Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan motivasi kerja, disiplin dan tertib penggunaan pakaian dinas pada lnspektorat Kabupaten Pasuruan serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf g Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, maka perlu menetapkan Pakaian Dinas Khusus pada Inspektorat Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5459);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Penggunaan Pakaian Dinas Khusus pada Inspektorat Kabupaten Pasuruan adalah sebagai berikut :
a. untuk Eselon II, III, IV dan staf :
1. untuk hari Senin Pakaian Dinas Kheki;
2. untuk hari Selasa Pakaian Dinas Khusus Inspektorat ;
3. untuk hari Rabu Pakaian Dinas Hitam putih;
4. untuk hari kamis Pakaian Dinas batik ciri khas daerah;
5. untuk hari Jumat Pakaian batik ciri khas daerah.
b. Model dan warna Pakaian Dinas Khusus Inspektorat sebagaimana dimaksud pada huruf a diatur lebih lanjut oleh Inspektur dengan persetujuan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penanganan Perkara Pemerintah Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membiayai penanganan perkara atas permasalahan–permasalahan hukum yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan, maka dipandang perlu untuk memberikan biaya penanganan perkara kepada Tim Penanganan Perkara Pemerintah Kabupaten Tabanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penanganan Perkara Pemerintah Kabupaten Tabanan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 22 Tahun 2016
BIAYA PENANGANAN PERKARA PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017;
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan disiplin, kinerja dan kesejahteraan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan PNS.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.33/PMK.02/2016; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pemberian tambahan penghasilan PNS yang terdiri dari TPP Beban Kerja; TPP Kondisi Kerja; TPP Tempat Tugas; TPP Kelangkaan Profesi; TPP Prestasi Kerja; dan Uang Makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.45 Tahun 2015.
11 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 6 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANJAR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Kota Banjar No 10 Tahun 2016; PERDA Kota Banjar No 6 Tahun 2015; PERDA Kota Banjar No 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2016 berupa :
A. laporan keuangan memuat :
1. Laporan Realisasi Anggaran;
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
3. Neraca;
4. Laporan Operasional;
5. Laporan Arus Kas;
6. Laporan Perubahan Ekuitas;
7. Catatan atas Laporan Keuangan
B. Laporan keuangan yang telah diaudit BPK dengan penyataan “Wajar Tanpa Pengecualian” dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, anggota DPRD kabupaten Lahat berhak mendapatkan tunjangan perumahan. Pemberian tunjangan perumahan tersebut, perlu ditetapkan peraturan bupati Lahat tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini adalah : UU RI No. 28 Tahun 1959; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 15 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP RI No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI RI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI RI No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Lahat No. 06 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Lahat No. 4 TAhun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat.
3 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat