PELAKSANAAN AZAM PENINGKATAN IMAN DAN TAQWA KABUPATEN KARIMUN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2015 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Azam Peningkatan Iman dan Taqwa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan bantuan pembinaan keagamaan masyarakat dan kapasitas lembaga keagamaan, serta memberdayakan dan meningkatkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Azam Peningkatan Iman dan Taqwa
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 39 Tahun 2011;Perda Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2005; Perbup Karimun Nomor 2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Azam Peningkatan Iman dan Taqwa Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi dan multi sektor yang memerlukan keterpaduan program di antara lembaga pemerintah dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat;
c. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, serta terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan dasar hukum tentang upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Arah dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Tanggung Jawab; Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah; Tahapan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Pelaksanaan; Pengawasan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah melalui objek pendapatan retribusi, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara selalu berupaya menggali potensi retribusi, salah satunya dengan cara melakukan ekstensifikasi terhadap retribusi pertokoan; bahwa sehubungan adanya penambahan objek retribusi pada retribusi pertokoan, dan adanya peningkatan atas biaya penyediaan, pemeliharaan, dan operasional pelayanan fasilitas pertokoan milik Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu melakukan rasionalisasi atas tarif retribusi pemakaian pertokoan yang berlaku saat ini, dengan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pertokoan; bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pertokoan ini telah dibahas dan disetujui bersama DPRD, dan telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur, sebagaimana Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/
0192/KUM/2015, tanggal 19 Mei 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pertokoan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 1 /PMK.07 / 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2011.
Ketentuan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2), diubah dan ditambah, selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa dalam Rangka Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa Dalam Rangka Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa dalam rangka Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pengangkatan dan Pelantikan Serta Pemberhentian Pembakal
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka ketentuan Pasal-Pasal yang berhubungan dengan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Pembakal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Desa perlu untuk dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
1 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pemilihan Pembakal
3.Pemilihan Pembakal Serentak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2015
PEDOMAN PEMANFAATAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PESERTA PROGRAM JAMKESDA, PROGRAM JAMKESMAS DAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT BERGERAK BADAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan Peserta Program Jamkesda, Program Jamkesmas dan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Bergerak Badau
ABSTRAK:
bahwa dalm rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, diperlukan dukungan dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bergerak Badau;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004,UU No. 40 tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2012, PeraturanPresiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.03.05/I/1951/2012, perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2011, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2014,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sumber Pendapatan Jasa Pelayanan, Penerima Jasa Pelayanan, Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan, Variabel Daerah Dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 9 Tahun 2015
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF - NON KEUANGAN - NON KEPEGAWAIAN - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON
KEPEGAWAIAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dalam penyusutan arsip serta penyelamatan arsip sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 48 ayat (1) UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 5 Desember 2014 Nomor BPK. 03.09/50/2014 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jamb, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah (Perubahan Ketiga); Pergub No. 6 Tahun 2005; Pergub No. 28 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat