Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan Lanjut Usia (Lansia) memerlukan peningkatan
kesejahteraan, perlindungan maupun pengembangan potensi dan
produktifitas dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan
Lansia yang berguna, berkualitas dan mandiri yang diharapkan
dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri,
keluarga dan masyarakat;
b. bahwa setiap Lansia perlu dihormati dan dibahagiakan dengan
menempatkan keluarga sebagai basis utama yang didukung dengan
sistem pelayanan dari masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah
Daerah, serta segenap pemangku kepentingan yang memiliki
kepedulian kepada Lansia;
c. bahwa setiap sistem pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan
yang ada dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif
maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya pengembangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan
Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 1990, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3796);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Daerah Kotamadya Tingkat II Dumai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3892);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4451);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5294);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan
Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia;
14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelayanan Sosial Lanjut Usia;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai
(Lembaran Daerah Kota Dumai tahun 2016 Nomor 1 Seri D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai (Lembaran Daerah Kota
Dumai tahun 2018 Nomor 1 Seri D).
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Keperansertaan, Ruang Lingkup, Penyelenggaran, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha dan Kelembagaan dan Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling
lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2022
BELANJA BANTUAN SOSIAL PEMBERIAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KEBUMEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial pemberian alat bantu bagi
penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berasal dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen,
ketentuan mengenai pelaksanaan peberian belanja bantuan
sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar
ABSTRAK:
a. bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab yang dimiliki oleh seluruh komponen penyelenggara pemerintahan di daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemerintah Daerah provinsi berwenang menetapkan kebijakan, strategi, dan program tingkat provinsi dalam bentuk rencana penanganan fakir miskin di daerah dengan berpedoman pada kebijakan, strategi dan program nasional; c. bahwa untuk menyelesaikan masalah fakir miskin dan anak terlantar di daerah, pemerintah daerah membutuhkan dasar hukum; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PEREMNDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Fakir Miskin dan Anak Terlantar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf c
dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 2002 tentang Partai Politik dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan keuangan, penyerahan bantuan keuangan, laporan penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2006.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi segenap warga masyarakat
terhadap dampak bencana maka Pemerintah berkewajiban
memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan
penghidupannya agar dapat mewujudkan kesejahteraan
umum; bahwa wilayah Kabupaten Jepara memiliki potensi geografis,
geologis, hidrologis dan demografis yang berpotensi terjadinya
bencana, sehingga diperlukan kewaspadaan dan
kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan penanggulangan
bencana secara cepat, tepat dan terencana; bahwa kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Jepara sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Jepara, sudah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu ditingkatkan
susunan organisasinya agar mampu memberikan
perlindungan kepada masyarakat dalam penanggulangan
bencana secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan BPBD, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011 dicabut.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2019
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Kebijakan Pemerintah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Pemberian Dana Hibah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengelolaan bantuan dana hibah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta berkenan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah Dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga ATas Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga ATas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pemberian Dana Hibah.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERGUB No. 39 tahun 2017; PERGUB No. 12 Tahun 2012.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Pemberian Dana Hibah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Pemberian Dana Hibah
9 Halaman
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 2, BN 2023 (469) : 9 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan menanggulangi kedaruratan bencana, perlu ditetapkan pedoman mengenai penyusunan rencana kontingensi bencana.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 24 Tahun 2007; Perpres Nomor 1 Tahun 2019; dan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang penyusunan rencana kontingensi bencana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kontingensi Bencana merupakan bagian dari Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana. Rencana Kontingensi Bencana dapat berubah menjadi Rencana Operasi Darurat Bencana dalam hal terjadi keadaan darurat bencana. Pemerintah atau Pemerintah Daerah menetapkan Rencana Kontingensi Bencana sesuai kewenangannya. Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana dilaksanakan secara bertahap, melalui: a. persiapan; b. pelaksanaan; dan c. finalisasi
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
Peraturan Menteri Sosial NO. 2, BN.2019/NO.269, jdih.kemensos.go.id : 18 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat