ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran daerah kabupaten tanah toraja UTARA TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanalan ketentuan pasal 3ll ayat (f)
Undang-Undang tentang
Pemerintahan Daerah, sebagailr.rr. telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang_Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggnran
dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan
dan dokumen-dokumen pendukungnya Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama;
Nomor 23 Tahun 2Ol4
b. bahwa peraturan Daerah tentang ApBD yang diqiukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja pemerintah
Daeralr ?ahun 2O2O yang dijabarkan ke dalam kebijakan
umum ApBD serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah Daerah dengan
DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2020.
l.
2.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2O Tahun 2OOO tentang Bea Ferolehan Hak atas
Tanah dan (Iembaran Nega.ra Republik
Indonesia Tahun 2OOO Nomon 13O, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3861) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2OO2 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 425O);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4266);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Negara Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Iernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 44OO);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
i
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor l(X, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 Tentang
Perimbangan Keuangan antaxa Pusat dan
Pemerintah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 1Ol, Tambahan lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2008 Nomor 4824);
lO.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang pqjak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negaxa Republik
Indonesia Tahun 2O09 Nomor l3O, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5O49);
ll.Undang-Undang Nomor 2i Tahun 2Ol4 tentang
Daerah Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarrrtnhan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali teraktrir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentng perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5
Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor 58, Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5629);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2fi)l tentang
Pembinaan dan atas
Daerah Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 41, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4O9O);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (l€mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 13g, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 45Z6l
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Femerintah
Nomor 65 Tahun 2OlO tentang perubahan atas peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1O Nomor 1lO, Tambahan Lefibaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tatrun 2OOS tentang
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar pel;ayanan
Minimal (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor l5O, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor g Tahun 2006 t€ntang
Pelaporan Keuangan dan Kinaja Instansi pemerintah
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
17. Feraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O tentang
Standar Akuntansi pemerintahan (lembamn Negara
Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor 25, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor .16 14);
18. Peraturan Femerintah Nomor 3O Tahun 2O11 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Presiden Nomor Zg Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapa.tan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 22O);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 2l Tahun 2Ol1
tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol1 Nomor 3lO);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Pen5rusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ot9 Nomor 8251;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Torqja Utara Nomor 11 Tahun
2O1O tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(kmbaran Daeratr Kabupaten Torqia Utaxa Tatrun 2010
Nomor 11, Tambatran Iembaran Daeratr Kabupaten Toraja
Utara Nomor 3f ;
25. Peraturan Daeratr Kabupaten Tor4ia Utaxa Nomor 4Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peranglat
Daerah (Lembaran Daeratr Kabupaten Toraja Utaxa Tahun
2016 Nomor 4, Tambahan Iembaran Daeratr Kabupaten
Torqia Utara Nomor 61).
PERATURAN DAERAH TENTANG
PENDAPATAN DAN BEI,ANJA DAERAH
TORA.IA UTARA TAHUN ANGGARAN 2O2O.
ANGGARAN
KABUPATEN
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O
Pasal
2(1) Pendapatan Daerah (2) Pendapatan Asli Daerah (3) Dana Perimbangan (4) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
NOMOR 17 TAHUN 2019
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 17 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanKlan ketentuan pasal 311 ayat (f)
Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana. telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang_Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggnran
dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan
dan dokumen-dokumen pendukungnya Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama;
Nomor 23 Tahun 2Ol4
b. bahwa peraturan Daerah tentang ApBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja pemerintah
Daerah tahun 2O2O yang dijabarkan ke dalam kebijakan
umum ApBD serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah Daerah dengan
DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2020.
l.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2O Tahun 2OOO tentang Bea Ferolehan Hak atas
Tanah dan (Iembaran Nega.ra Republik
Indonesia Tahun 2OOO Nomon 13O, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3861) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2OO2 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 425O);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4266);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Negara Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Iernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 44OO);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
i
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor l(X, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 Tentang
Perimbangan Keuangan antaxa Pusat dan
Pemerintah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 1Ol, Tambahan lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2008 Nomor 4824);
lO.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O09 Nomor l3O, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5O49);. 11. Undang-Undang Nomor 2i Tahun 2Ol4 tentang
Daerah Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali teraktrir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentng perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5
Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor 58, Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5629);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2fi)l tentang
Pembinaan dan atas
Daerah Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 41, Tambahan lmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4O9O);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 138, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4576
sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah
Nomor 65 Tahun 2OlO tentang perubahan atas peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1O Nomor 1lO, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2OOS tentang
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar pel;ayanan
Minimal (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor l5O, Tambahan lmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinrja Instansi pemerintah
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
17. peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O tentang
Standar Akuntansi pemerintahan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor 25, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor .16 14);
18. Peraturan pemerintah Nomor 3O Tahun 2O11 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 22O);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2Ol1
tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 8251;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
lembaran Daerah Kabupaten Torajaa Utara Tahun 2010
Nomor 11, Tambahan Iembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 3f ;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2016 Nomor 4, Tambahan Iembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 61).
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2O2O
Pasal
2
(1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 huruf a
Pasal3
(1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dataln pasar
1huruf b
Pasal
4
(1) Pembiayaan Daerah sebagaimana rlirnaksud dalam
Pasal 1 huruf c
Pasal 5
Uraian lebih lanjut Anggaran Fendapatan dan Belanja
Daerah dalam sebagaimana dimaksud dalam pasal l, tercantum
Iampiran dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah
Pasal 6
krahrran Btrpati tentang Peajabaran
Perdapten dan Belanja Daerah sebagai
peUreanaan APBD.
Pasal 7
ini mulai berlaku pada tanggal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORA.IA UTARA
NOMOR 17 TAHUN 2019
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007
35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008
36. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2010
37. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2012
38. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2012
39. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016
40. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017
41. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017
42. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 17 Tahun 2019
RENCANA - PEMBANGUNAN PENGEMBANGAN - PERUMAHAN - KAWASAN PERMUKIMAN - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2019-2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2019/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
Guna menjamin terselenggaranya pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan
rakyat perlu perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman;
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 14 huruf f dan Pasal 17 huruf b UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang- undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Provinsi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Permenpera No. 12 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2013
Perda ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi Tahun 2019-2039, meliputi: Perencanaan dan Kedudukan; Sistematika Dokumen RP3KP; Penyelenggaraan RP3KP; Jangka Waktu; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan tanah; peran serta masyarakat; tata cara pembinaan dan pengawasan, diatur dengan Peraturan Gubernur
17 hlm.; Penjelasan 5 hlm.; Lampiran 65 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap Pelayanan Publik, pemerintah daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Th 1945; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 51 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 96 Th 2012; Pp No 38 Th 2017; Perpres No 76 Th 2013; Permendagu Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 15 Th 2014; Permendagu aparatur negara dan reformasi Birokrasi No 24 Th 2014; Permendagu Aparatur dan Reformasi Birokrasi No 30 Th 2014; Permendagu aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Th 2017; Permendagu aparatur dan reformasi Birokrasi No 16 Th 2017; Permendagu Aparatur dan reformasi Birokrasi No 17 Th 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBINA, PENANGGUNGJAWAB, PENYELENGGARA DAN PELAKSANA; BAB III HAK,KEWAJIBAN DAN LARANGAN, BAB IV KERJASAMA PELAYANAN PUBLIK; BAB V PENYELENGGARAN PELAYANAN PUBLIK; BAB VI INOVASI PELAYANAN PUBLIK; BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VIII PENGAWASAN DAN EVALUASI; BAB IX PENDANAAN; BAB X KETENTUAN SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta mencegah dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa nifas, maka Pemerintah Kabupaten Pidie menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan;
-Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Pidie
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003. UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2014, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 190/PMK.05/2012, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Permenkes Nomor 43 Tahun 2016, Permenkes Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sasaran dan Tujuan Jampersal, BAB III penyelenggara Jampersal, BAB IV Mekanisme Pelaksanaan Jampersal, BB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Sragen No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
PERDA Kab. Sragen No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dalam penyediaan air minum untuk memenuhi hajat hidup orang banyak pemerintah daerah melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam UndangUndang ini dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak diundangkan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang dasar pendirian, nama, tempat kedudukan dan logo, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, tugas dan fungsi, modal, organ perumda air minum irto negoro, kepengurusan, organisasi, pegawai, dana pensiun, rencana bisnis dan anggaran, tahun buku dan laporan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tarif air, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 dicabut.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2019/NO.81, TLD NO.214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUGAN KOPERASI
ABSTRAK:
Bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 28/PUU-XI/2013 terkait perkara pengujian UndangUndang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, maka dipandang perlu adanya kebijakan atau peraturan untuk memberdayakan dan mengembangkan koperasi sebagai badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sehubungan dengan masih ada sejumlah koperasi di Kabupaten Tolitoli yang belum bisa berdaya secara optimal dalam mengembangkan usaha koperasi secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga dipandang perlu adanya kebijakan dan pengaturan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Perda ini mengatur tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, yang meliputi Ketentuan Umum; Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi; Pengawasan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pelanggaran dan Sanksi Administratif; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 Halaman, Penjelasan 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang
ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik, telah mengatur seluruh tahapan
pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat