Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan
ABSTRAK:
bahwa pertambangan merupakan salah satu sumber yang dapat memberikan nilai tambah secara nyata
ada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan berkelanjutan;
sebagai bentuk tindak lanjut pelaksanaan amanat Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Ijin Penguasaan Pertambangan Umum dipandang perlu dicabut serta dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali.
UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 1 Tahun 1970, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 4 Tahun 2009, PP No. 22 Tahun 2010, PP No. 23 Tahun 2010, PP No. 55 Tahun 2010, Perda Kab. Serang No. 1 Tahun 2005, Perda Kab. Serang No. 24 Tahun 2006, Perda Kab. Serang No. 9 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2.asas dan tujuan;3.izin usaha pertambangan;4.izin pertambangan rakyat;5.penyelidikan dan penelitian;6.pengembangan dan pemberdayaan masyarkat;7.reklamasi dan pasca tambang;8.penghentian sementara kegiatan izin usaha pertambangan;9.berakhirnya izin usaha pertambangan;10.pembinaan,pengawasan dan perlindungan masyarakat
;11.penyidikan;12.sanksi administratif;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Ijin Pengusahaan Pertambangan Umum.
Peraturan bupati tentang teknis pelaksanaan usaha pertambangan
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 7 Tahun 2016
surat rekomendasi - pembelian bbm jenis tertentu SATU PINTU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu Satu Pintu
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin ketertiban Pembelian dan penggunaan Batran Bakar Minyak jenis tertentrr, perlu mengatur penertiban dengan menerbitkan rekomendasi pembelian Bahan
Bakar Minyak jenis tertentu oleh Sahran Kerja Perangkat Daerah;
UU No.11 Tahun 2000, UU No,12 Tahun 2011, UU No.9 Tahun 2015, PP No.30 Tahun 2009, Perpres No.15 Tahun 2012, Permen ESDM No 16 Tahun 2011, permen ESDM No.1 Tahun 2013, Perda Morowali No.4 Tahun 2008
untuk pengawasan, ferilikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusial bahan bakar minyak tertentu bagi konsumen;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2010
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 9 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2038 K/40/MEM/2001 tanggal 24 Agustus 2001 tentang Biaya Penyambungan Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1616 K/36/MEM/2003 tanggal 31 Desember 2003 tentang Ketentuan Pelaksanaan Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 7, BN 2010/ NO 314; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Usaha Di Bidang Bahan Bakar Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2002 tentang Usaha di Bidang Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi saat ini tidak lagirelevan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintan nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan daerah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Usaha fi Bidang minyak dan Gas Bumi (Lembar Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2002 Nomor 38 Seri C) dipandang tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Kegiatan pengelolaan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terutama pertambangan mineral dan batubara, mempunyai peran penting dan nyata dalam memberikan nilai tambah pertumbuhan ekonomi baik skala nasional maupun skala kabupaten dalam peningkatan pembangunan secara berkelanjutan; Sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2007, daerah diberikan kewenangan untuk membuat peraturan di bidang mineral dan batubara, yang disesuaikan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Peraturan mengenai pertambangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diatur dengan Perda No. 16 Tahun 2006 dianggap perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku, seiring dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai organisasi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara; wilayah pertambangan; usaha pertambangan; izin usaha pertambangan; izin pertambangan rakyat; data pertambangan; hak dan kewajiban; penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan; penghentian sementara kegiatan izin usaha pertambangan; berakhirnya izin usaha pertambangan; usaha jasa pertambangan; pembinaan, pengawasan, dan perlindungan masyarakat; sanksi administratif; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
30 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
1. asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014
10. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017
Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu Sebagai mana Memutuskan Peraturan Daerah Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
68
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2018
penyelenggaraan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan metrologi legal
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.7/ 2018 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan tera dan Tera Ulang Serta Pengawasan Metrologi Legal
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan atas kebenaran pengukuran dalam kehidupan sehari-hari dan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam menjamin kebenaran pengukuran serta untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan perlu diatur dalam Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang serta Pengawasan Metrologi Legal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 1985;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang, Kewajiban dan Larangan, Pengawasan Metrologi Legal, Unit Metrologi Legal, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2000
Pajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiSumber Daya Alam
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan galian Golongan C Daerah Tingkat II Asahan dinyatak dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan "C" di Daerah Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 7, JDIH.ESDM.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Selain Rumah Tangga Dan Pelanggan Kecil PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat