Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKetatanegaraan, KenegaraanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Melawi No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten melawi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi pengubahan atas: 1. Definisi tunjangan kesejahteraan; 2. Cakupan penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Besaran tunjangan alat kelengkapan; 4. Asuransi; 5. Fasilitas tunjangan perumahan; 6. fasilitas pakaian dinas; 7. Belanja penunjang kegiatan berdasarkan rencana kerja tahunan; 8. penyusunan dan pengelolaan belanja DPRD atas belanja penghasilan dan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Perda ini mempertimbangkan bahwa sebagai lembaga legislasi dan sebagai wahana pengambil keputusan di daerah, DPRD berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Perda ini diharapkan dapat membangun hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah
Perda ini ditetapkan dengan dasar hukum sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor (UU) 8 Tahun 1987 tentang Protokoler;
2. UU Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Peyelengara yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Sekadau di Propinsi Kalimantan Barat;
7. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
10. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan;
12. PP Nomor 45 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan bagi Pejabat Negara, Pegawai Negari Sipil, Anggota ABRI dan Para Pensiunan atas Penghasilan yang
Dibebankan kepada Keuangan Negara atau Keuangan Daerah;
13. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
14. PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
15. PP Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
16. PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD;
4. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
5. Pengelolaan Keuangan DPRD;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2005.
Peraturan yang akan diatur :
1. Semua Peraturan Pelaksana, yang berkaitan dengan Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah
ditetapkan, disesuaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak ditetapkannya
Peraturan Daerah ini;
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai Teknis Pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Melawi.
16 Halaman, 9 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Bangka No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ORGNISASI DAN TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH – SEKRETARIAT DPRD
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri D 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Guna melaksanakan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka ( Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 4 Seri D) yaitu perubahan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari : Sekretaris Dewan, 4 (empat) Bagian dan 12 (duabelas) Sub Bagian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas ASN pada kondisi kerja tertentu, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 46 Tahun 2011; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKN No 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 49 Tahun 2017; Perbup Kepulauan Mentawai No 61 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat IX Bab, 24 Pasal dan V Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kriteria, Parameter, dan Cara Penilaian; Bab III Besaran TPP; Bab IV Pembayaran TPP; Bab V Mekanisme Pembayaran; Bab VI Kewajiban; Bab VII Tanggungjawab, Pembinaan, dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi kriteria pemberian TPP; tata cara pembayaran TPP; pertanggungjawaban pembayaran TPP; dan pengawasan, evaluasi, dan monitoring pembayaran TPP. TPP diberikan berdasarkan pertimbangan: beban kerja; tempat bertugas; kondisi kerja; kelangkaan profesi; dan/atau prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2021
MANAJEMEN PEGAWAI PROFESIONAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BIDANG KESEHATAN-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pegawai Profesional pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Pegawai Profesional pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
Undang-Undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Formasi Pegawai Profesional; Penetapan Kebutuhan; Pengadaan; Penilaian Kinerja; Hak dan Kewajiban; Pemberhentian; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2018
20
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN.2020/No.39, peraturan.go.id: 4 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 2, BN 2014/ NO 168; https://jdih.batan.go.id/ : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Penyetaraan Kelas Jabatan dan Penempatan Pegawai pada Kelas Jabatan di Badan Tenaga Nuklir Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Guna meningkatkan peran Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi uraian tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No,25 Taun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Susunan Organisasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan Inspektorat Daerah, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi Inspektorat, tata dalam Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur No.62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas kepegawaian dari Bupati Pati kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Pati No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pati No. 7 Tahun 2019; Perbup Pati No. 61 Tahun 2016; Perbup Pati No. 82 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati berwenang menandatangani Naskah Dinas Kepegawaian. Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam bentuk dan susunan berupa:
a. produk hukum berupa keputusan; dan
b. surat.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada :
a. Sekretaris Daerah;
b. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Perangkat Daerah;
d. Pejabat Administrator selaku Kepala Perangkat Daerah;
e. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati; dan
f. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat