Telekomunikasi, Informatika, dan InternetCipta Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkominfo No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Mengubah :
Permenkominfo No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 1, BN.2021/No.62, peraturan.go.id: 31 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diatur rincian hubungan kerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 103, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 135);
Hubungan Kerja adalah rangkaian prosedur dan tata kerja antar perangkat daerah yang membentuk suatu kebutuhan pola kerja dalam rangka optimalisasi hasil kerja; Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; Pola Koordinasi adalah pola hubungan antar satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat; Koordinasi adalah upaya memadukan/mengintegrasikan, menyerasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan dan kegiatan yang saling berkaitan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran bersama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran. Pendapatan dan Belanja Negara menjelaskan Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengatur tentang pelaksanaan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan percepatan penyaluran Dana Desa untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 61 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 26 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Bab III Penetapan Rincian Dana Desa; Bab III Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Bab IV Penggunaan; Bab V Pemantauan; Bab VI Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
21 halaman; Lampiran 13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2021
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2021/No. 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Sibolga; dan besarnya Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat ini baik ditinjau dari pengaturan tarif, dasar hukum pembentukannya maupun jenis tarif retribusi yang dipungut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Ort Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; PENETAPAN DAN MASA
RETRIBUSI; KETENTUAN PENGECUALIAN; WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; KADALUARSA PENAGIHAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGAWASAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2021
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN RESES, PENETAPAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD, PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD DAN BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI ANGGOTA DPRD KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif untuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD)Kabupaten Pesawaran tanggal Sepuluh September Tahun 2020 perihal penetapan Besaran Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2021 dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pesawaran perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Pesawaran tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan Dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD,Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021;
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf diatas,perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati ;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 62 Tahun 2017, Perda No 6 Tahun 2016, Perda Kab Pesawaran No 1 tahun 2017, Perda Kab Pesawaran No 7 Tahun 2020, Perbup Pesawaran No 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Besasran Tunjangan Komunikasi Intensif Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Reses, Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD dan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Pesawran Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perjalanan dinas dalam negeri yang dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diberikan landasan hukum untuk menjamin kepastian hukum; bahwa Peraturan Bupati Klungkung Nomor 76 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas
3. Prinsip Perjalanan Dinas
4. Pelaksanaan Perjalanan Dinas
5. Biaya Perjalanan Dinas
6. Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas
7. Pengendalian Internal
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Isi 14 Halaman, Lampiran 24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Batang berupa laporan keuangan beserta lampirannya.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2021
bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan, meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, perlu mengoptimalkan potensi daerah Provinsi Lampung melalui kerja sama daerah; dengan diundangkannya PP No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 14 Tahun 2013 tentang Kerjasama Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangankeadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) Uud 1945, UU No. 14 Tahun 1964 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah UU No.25 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah Tingkat I Sumatera Selatan; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; PP No. 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur; PP nO. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan BArang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Permendagri No. 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerjasama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri; Perda Provinsi Lampung No. 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyelenggara kerjasama Daerah dimasksudkan untuk mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber pendapatan daerah melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki daerah. Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah bertujuan: meningkatkan pelayanan publik, menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembalgunan daerah, menanggulangi masalah yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat; mendayagunakan dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh masingmasing pihak untuk dapat dimanfaatkan bersama secara bertimbal balik; mengoptimalkan perolehan manfaat dan keuntungan bersama; menciptakan keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan; memberdayakan potensi sumber daya manusia, sumber daya alam dan teknologi yang dimiliki oleh masing-masing pihak untuk dimanfaatkan bersama; mengupayakan alternatif pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di luar APBD; meningkatkan efektifrtas dan elisiensi arus pemberian, pertukaran serta pengembangan informasi; mempercepat penguasaart ilmu pengetahuan; dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Bentuk Kerja Sama Daerah meliputi: Keda Sama Daerah dengan Daerah lain; Kerja Sama Daerah dengaa pihak Ketiga; Keda Sama Daerah dengan pemerintah Daerah di luar negeri; dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di luar negeri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 1/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin fasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi
pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Jombang,
diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi,
afirmasi dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya;
b. bahwa pesantren di Kabupaten Jombang perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat serta menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang terintegrasi dan komprehensif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 18 Tahun 2019;
PP No 55 Tahun 2007;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019;
Permenag No 13 Tahun 2014;
Permenag No 18 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Jombang No 9 Tahun 2016.
Ruang lingkup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren meliputi:
a. Penyelenggaraan;
b. Tim Fasilitasi Penyelenggaraan;
c. Pendanaan;
d. Kerja Sama; dan
e. Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat