Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mengubah :
Permen ESDM No. 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham Dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 43, BN 2018/ NO 1371; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Divestasi Saham Dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 43 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangli Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyar "Bank Pasar" Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat, modal disetor ditetapkan paling sedikit Rp. 1.000.000.000.00 (Satu Miliar Rupiah ) yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan;
b. bahwa untuk menambah jumlah Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013 perlu ditetapkan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Bangli Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 7 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupatiyang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 69 tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan DinasPenanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; raturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan NonPerizinan; Kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Brebes dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, PP Nomor 106 Tahun 2005, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal sebesar Rp1.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 1982.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD/2022/NO.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanarnan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayaf(4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan dibidang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 97);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanarnan Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 6);
12. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 64 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 64);
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bungo Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2013 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Bungo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susuan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Bagan Struktur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 37).
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel Tbk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCAIRAN DANA PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PENBANGUNAN DAERAH BALI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencairan Dana Penyertaan Modal Daerah
Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013
KETENTUAN UMUM,PENGANGGARAN,PENGAJUAN DAN PENCAIRAN,PENGAWASAN,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
-
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat