Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan
yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa arah pembangunan kesehatan Kabupaten
Lamongan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat melalui peningkatan
akses dan kualitas Pelayanan Kesehatan
semakin merata, terjangkau dan bermutu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dimana kesehatan
adalah merupakan urusan pemerintahan wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang
harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren oleh Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012
tentang Sistem Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
ten tang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun
2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
Tahun 9 Tahun 2018 tentang Perizinan Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat Mandiri.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup
Sistem Kesehatan Daerah yang merupakan
bagian dari strategi pembangunan Daerah
dengan mempertimbangkan kondisi, dinamika
dan masalah spesifikasi Daerah, terdiri dari:
a. upaya kesehatan;
b. pembiayaan kesehatan;
c. sumber daya kesehatan;
d. sistem informasi kesehatan;
e. pemberdayaan masyarakat;
f. hak dan kewajiban;
g. kerjasama;
h. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2004
TATA CARA PERlZINAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN SERTA PENGAWASAN PEMULIHAN AKIBAT PENCEMARAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Periziinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata cara Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pernulihan Akibat Pencernaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berwenang menerbitkan izm penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun skala Kabupaten.
b. bahwa agar pemberian izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun skala Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, perlu diatur TATA CARA pemberian izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut dalam Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang TATA CARA Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi Selatan ' (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 31, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3815) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun I 999 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3910);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 38, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Lirnbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah;
9. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah;
10. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002 tentang
Tata Kerja Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di Provinsi/Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Gubemurs Sulawesi Selatan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nornor 16)
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 8), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2013 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gowa Tahun 2012-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2012 Nomor 15);
14. Peraturan daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2013 Nomor 04
15. Peraturan Bupati Gowa Nomor 41 Tahun 2015 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
1. KETENTUAN UMUM
2. PERIZINAN
3. PENGAWASAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DAN PEMULIHAN AKTBAT PENCEMARAN LIMBAH B3
4. PEMBINAAN
5. PEMBIAYAAN
6. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/NO.12, TLD No.12, LL KOTA PONTIANAK: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan di bidang Usaha Pariwisata terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG USAHA PARIWISATA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2005.
3 HALAMAN DAN 1HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wewenang Bupati Mamuju Utara Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Untuk Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pelayanan dan proses perizinan dan non perizinan yang cepat kepada masyarakat, perlu mendelegasikan kewenangan Bupati dalam pemberian izin kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.97 Tahun 2014; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.1 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pendelegasian wewenang, prosedur pelayanan perizinan, proses, waktu dan biaya penyelenggaraan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Mamuju Utara No.78 Tahun 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Ijin Lokasi di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pemberian Ijin Lokasi di Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan keputusan Bupati Tegal No 9 Tahun 2000 tanggal 15 April 2000; bahwa dengan berlakunya Keputusan Presiden No 34 Tahun 2003; tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan, maka penyelenggaraan kegiatan ijin lokasi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka perlu menetapkan kembali Tata Cara Pemberian Ijin Lokasi di Kabupaten Tegal dengan Peraturan Bupati;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 1 Tahun 1967; UU No 6 Tahun 1968; UU No 11 Tahun 1970; UU No 12 Tahun 1970; UU No 24 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 6 Tahun 1988; PP No 45 Tahun 1992; PP No 24 Tahun 1997; PP No 27 Tahun 1999; Keppres No 32 Tahun 1990; Keppres No 33 Tahun 1990; Keppres No 97 Tahun 1993; Keppres No 117 Tahun 1999; Keppres No 34 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tanah yang dapat ditunjuk dengan ijin lokasi, jangka waktu ijin lokasi, tata cara penagjuan permohonan ijin lokasi, tata cara pemberian dan penolakan ijin lokasi, hak, kewajiban dan larangan pemegang ijin lokasi, pengawasan, pengendalian dan pemanfaatan tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2005.
Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2000
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pemberian Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SUIP-MB) di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakan otonomi daerah, beberapa kewenangan provinsi diserahkan ke kab/kota antara lain pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol; bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan moral bangsa Indonesia, sehingga perlu ketentuan pelaksanaan yang mengatur mengenai pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pemberian ijin usaha perdagangan minuman beralkohol di Kota Surakarta; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Perwali;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1955; UU No 10 Tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 7 Tahun 1996; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 1962; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 3 Tahun 1997; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang klasifikasi, jenis dan standar mutu, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, label minuman beralkohol, perizinan, penyimpanan minuman beralkohol, kegiatan yang dilarang, pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat