PERWALI Kota Pasuruan No. 53 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN BIDANG KESEHATAN Mengubah ketentuan huruf d) angka 2 huruf b ayat(1) Pasal 3 dihapus dan huruf b)angka 3 huruf b ayat (1) Pasal 3 diubah; Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2017 ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
dan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor
09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan
Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5643);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167/Menkes/ Kab/B.VIII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/Menkes/SK/X/
2002;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 061/Menkes/ Per/I/1991 tentang Persyaratan Kesehatan Kolam Renang dan Pemandian Umum;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 992/Menkes/ Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1332/Menkes/SK/X/2002;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/ Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/ Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1205/ Menkes/Per/X/2004 tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan Pelayanan Sehat Pakai Air (SPA);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 357/Menkes/ Per/V/2006 tentang Registrasi dan Izin Kerja Radiografer;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/ Menkes/148/I/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 473);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/ Menkes/Per/III/2010 tentang Laboratorium Klinik;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/ Menkes/Per/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/
Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan
Penyelenggaraan Praktik Bidan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 501);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/ Menkes/ Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1137);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/ Menkes/Per/VI/2011 tentang Hygiene Santasi Jasaboga (Berita Daerah Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 372);
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/ Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2306/ Menkes/Per/XI/2011 tentang Persyaratan Teknis Prasarana Instalasi Elektrikal Rumah Sakit;
30. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 006 Tahun
2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional;
31. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54/Menkes/
2012 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Teknisi
Gigi;
32. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometris (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
589);
33. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Ortotis Prostetis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 655);
34. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Okupasi Terapis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 656);
35. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Terapis Wicara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 719);
36. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Tenaga Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 477);
37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga
Sanitarian (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 648);
38. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun
2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
977);
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 232);
40. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum;
41. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun
2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah
Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1221);
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
43. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun
2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Penata Anestesi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 719);
44. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik
Terapis Gigi dan Mulut (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 889);
45. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun
2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 1);
46. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan wajib memiliki izin, surat terdaftar, dan/atau sertifikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Jasa Pelayanan bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk memberikan Jasa Pelayanan dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan jiwa, perlu diatur pedoman pemberian jasa pelayanan bagi tenaga Kesehatan dan nonkesehatan yang terlibat dalam penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Jasa Pelayanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Pemerintah Kota Banjarbaru merupakan penyelenggara utama pelayanan publik di Kota Banjarbaru berkewajiban memberikan jaminan dan kepastian serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam pemberian pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara terintegrasi,terkoordinasi dan berkesinambungan seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta perlindungan atas hak-hak publik,perlu diatur hak dan kewajiban penyelenggara layanan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan publik serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 76 Tahun 2013; PermenagPANRB No. 13 Tahun 2009; PermenagPANRB No. 35 Tahun 2012; PermenagPANRB No. 38 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PermenagPANRB No. 15 Tahun 2014; PermenagPANRB No. 16 Tahun 2014; PermenagPANRB No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup;
c. Pembinaan, Organisasi dan Penyelenggara, Evaluasi dan Pengawasan Pelayanan Publik;
d. Hak, Kewajiban dan Larangan;
e. Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
f. Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Kinerja;
g. Peran Serta Masyarakat;
h. Ketentuan Sanksi;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 562 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik, Ijin Prinsip Dan Atau Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung upaya memberantas bentuk perjudian di masyarakat dan memudahkan penertiban perjudian di Kabupaten Kapuas, maka dipandang perlu mencabut Keputusan Bupati Kapuas Nomor 562 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elekronik. Ijin Prinsip dan Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan yang telah diterbitkan; b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a di atas perlu menetapkannya dengan Peraturan Bupati Kapuas.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; Perda Kapuas Nomor 13 Tahun 1998; Perda Kapuas Nomor 17 Tahun 2000.
Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 562 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elektronik, Ijin Prinsip dan atau Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2005.
Keputusan Bupati Kapuas
Nomor 562 Tahun 2003 tentang Tata Cata Pemberian Ijin Usaha Gelanggang
Permainan dan Ketangkasan Elektronik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Sumber daya Kelautan dan Perikanan adalah suatu potensi Daerah yang perlu pengaturan dan dimanfaatkan secara optimal dengan mengusahakannya secara berdaya guna dan berhasil guna serta memperhatikan kelestariannya
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1985
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997
4. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
5. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
6. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
7. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 1990
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
11. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 185 / KPTS / IKA/II/1990
Izin yang harus dimiliki oleh usaha pribadi atau badan usaha yang memanfaatkan sumber daya hayati perairan untuk kesejahteraan umat manusia seperti kegiatan Budidaya Ikan, Penangkapan Ikan, Penyimpanan atau Pendingin dan Pengolahan untuk tujuan komersial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Perawatan dan Perbaikan Kapal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92, pasal 111, pasal 156, Pasal 157, pasal 158, pasal 159 dan pasal 160 PP No.20 Tahun 2010 tentang angkutan perairan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.20 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ketentuan Perizinan, Hak dan Kewajiban; Sanksi administratif; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA DINAS YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati kepada Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Bidang Perizinan dan Non Perizinan, belum mengakomodir keseluruhan jenis perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan daerah, sehingga Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017, perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sigi Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017
3 halaman; Lampiran 9 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat