Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2005

Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 562 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik, Ijin Prinsip Dan Atau Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 562 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elektronik, Ijin Prinsip dan atau Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elektronik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 562 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik, Ijin Prinsip Dan Atau Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2005
Sumber
BD. 2005/12
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan