tata cara pemberian ijin usaha gelanggang
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2005/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 562 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik, Ijin Prinsip Dan Atau Ijin Usaha Gelanggang Permainan Dan Ketangkasan Elektronik.
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung upaya memberantas bentuk perjudian di masyarakat dan memudahkan penertiban perjudian di Kabupaten Kapuas, maka dipandang perlu mencabut Keputusan Bupati Kapuas Nomor 562 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elekronik. Ijin Prinsip dan Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan yang telah diterbitkan; b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a di atas perlu menetapkannya dengan Peraturan Bupati Kapuas.
- UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; Perda Kapuas Nomor 13 Tahun 1998; Perda Kapuas Nomor 17 Tahun 2000.
- Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 562 Tahun 2003 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elektronik, Ijin Prinsip dan atau Ijin Usaha Gelanggang Permainan dan Ketangkasan Elektronik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2005.
- Keputusan Bupati Kapuas
Nomor 562 Tahun 2003 tentang Tata Cata Pemberian Ijin Usaha Gelanggang
Permainan dan Ketangkasan Elektronik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 2 Halaman
|